Tyas Mirasih - Raiden Soedjono Resmi Bercerai
Bernard Pasaribu tak mau membocorkan alasan mendasar Raiden Soedjono ingin bercerai dari Tyas Mirasih.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang cerai artis Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono, Senin (20/9/2021) dengan agenda kesimpulan dan putusan cerai.
Namun, dalam sidang tersebut, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kompak tidak hadir atau mangkir dari persidangan.
Hanya saja sidang cerai tersebut diwakili kuasa hukum Raiden Soedjono, yakni Bernard Pasaribu yang menyebut perkara cerai kliennya dan Tyas Mirasih sudah diputus hakim.
"Tadi sidang kesimpulan dan hakim sudah membacakan putusan. Hasilnya adalah hakim mengabulkan permohonan cerai talak (Raiden terhadap Tyas Mirasih) secara verstek," kata Bernard Pasaribu usai sidang.
Bernard menambahkan, ia belum memberikan info kepada Raiden, mengenai rumah tangganya yang sudah berakhir dengan Tyas, usai diputus perkara oleh Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca juga: Sepakat Berpisah, Raiden Soedjono Serahkan Semua Harta Gana-gini pada Tyas Mirasih
"Tapi yang pasti, putusan ini mengabulkan keinginan Raiden yang mau berpisah, yang sebelumnya sudah disepakati bersama oleh Tyas," ucapnya.
Kendati demikian, Bernard Pasaribu tak mau membocorkan alasan mendasar Raiden Soedjono ingin bercerai dari Tyas Mirasih.
"Seperti apa yang disampaikan klien saya (Raiden), rumah tangganya mereka kan privasi ya. Jadi kita hargai itu," ujar Bernard Pasaribu.
Diberitakan sebelumnya, Tyas Mirasih resmi dinikahi Raiden Soedjono, di Plataran Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (8/7/2017).
Selama empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono sangat harmonis. Tidak ada kabar miring dalam rumah tangganya.
Empat tahun menikah, Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono belum dikaruniai momongan.
Suami Tyas Mirasih, Raiden Soedjono mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Agustus 2021 secara ecourt.
Permohonan talak Raiden Soedjono terhadap Tyas Mirasih, terdaftar dengan nomor perkara 2663/PDT.G/2021/PA.JS.