Digugat Mantan Suami Soal Harta, Jenita Janet Yakin Menang karena Punya Bukti Kuat
Meski sudah menikah dengan Danu Sofwan, pedangdut Jenita Janet masih harus bersitegang dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, , JAKARTA - Meski sudah menikah dengan Danu Sofwan, pedangdut Jenita Janet masih harus bersitegang dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.
Pasalnya, gugatan harta gana gini yang dilayangkan Alief Hedy Nurmaulid terhadap Jenita Janet, masih dalam proses dan belum diputus Pengadilan Agama Bekasi.
Kasus harta gana gini ini sudah bergulir selama lebih dari satu tahun.
Baca juga: Dapat Hadiah Peternakan dari Suami saat Ultah, Jenita Janet Bahagia: Aduh Masya Allah
Baca juga: Danu Sofwan Sebut Ingin Punya 15 Anak, Jenita Janet: Awas Dicatat sama Malaikat
"Masih diproses ya gana gini di Pengadilan Agama Bekasi. Tanggal 28 September ini putusan," kata Jenita Janet ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Dalam gugatan harta gana gini , Alief menggugat satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil terhadap Janet.
Dalam proses pembuktian, wanita 34 tahun itu menegaskan bahwa mantan suaminya, Alief kalang kabut dalam membuktikan harta bersama yang digugat.
"Ternyata dia tidak bisa nunjukin buktinya kan. Siapa yang bayar? Dari rekening siapa bayarnya? Suratnya dimana? Ya mereka gabisa buktiin," ucapnya.
Wanita kelahiran Bandung, 1 Juli 1987 tersebut mengakui, membawa dengan lengkap semua bukti-bukti kepada majelis hakim, yang intinya semua item yang digugat dibeli dari uang pribadinya yang muncul saat mereka menikah dan dianggap harta bersama.
Baca juga: Disebut Sering Galau, Nuunu Elhasbu Mantan Istri Danu Sofwan Jawab Komentar Pedas Netizen
Baca juga: Ditanya Urusan Ranjang, Jenita Janet Sebut Gaya Favorit, Nikita Mirzani Senyum : Sama Dong !
"Iya semua bukti-bukti yang diperlukan di persidangan sudah saya kasih, dari rekening koran dan segala macam. Tim kita sudah percaya diri banget bisa menang," jelasnya.
"Karena untuk pembuktian ya gitu, ada buktinya, ada barangnya yang gak aku jual dan segala macam. Kecuali barang harta dia gak dimasukin ke gana gini," tambah wanita bernama asli Jeni Juliana itu.
Oleh sebab itu, Jenita Janet berharap Pengadilan Agama Bekasi menolak gugatan harta gana gini yang digugat mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid.
"Saya minta doanya agar memenangkan gana gini ini. Ya saya tidak sendiri, ada doa orangtua saya, keringat saaya bukan hanya buat saya tapi buat mereka juga. Karena yang digugat ada rumah orang tua saya," ujar Jenita Janet.