Mantan Suami Gugat Harta, Jenita Janet Akan Kehilangan Rumah Orangtuanya?
Gugatan perkara harta gana-gini antara pedangdut Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid belum usai.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gugatan perkara harta gana-gini antara pedangdut Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alief Hedy Nurmaulid belum usai.
Pengadilan Agama Bekasi masih memproses gugatan harta gana gini yang diajukan Alief Hedy Nurmaulid terhadap mantan istrinya, Jenita Janet yang resmi bercerai di tahun 2020.
Jenita Janet meminta doa kepada masyarakat agar ia bisa memenangkan perkara gugatan harta gono gini dari Alief Hedy Nurmaulid, mantan suaminya.
Baca juga: Digugat Mantan Suami Soal Harta, Jenita Janet Yakin Menang karena Punya Bukti Kuat
Baca juga: Bertemu dengan Alief di Persidangan Terkait Harta Gono-Gini, Janita Janet:Tolonglah Jangan Ganggu
"Minta doanya ya. Gugatan gono gini aku akan kehilangan tempat tinggal orangtua saya karena itu yang dituntut dia, rumah orang tua saya," kata Jenita Janet ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021).
Wanita 34 tahun itu seakan tidak rela jika Alief menang gugatan gono gini. Sebab, rumah orang tuanya yang dimasukan dalam gugatan mantan suaminya, ia beli pakai uang hasil jerih payahnya selama ini.
"Hasil keringat saya selama ini, bukan hanya buat saya tapi buat mereka (orang tua) juga," ucapnya.
Pelantun 'Direject Aja' itu bersyukur sang suami, Danu Sofwan tak ikut campur dalam masalahnya dengan Alief selama ini.
"Alhamdulillah dia (Danu) tidak ikut campur dan aku pun kayak ini masalah masa lalu saya. Saya cuma minta support aja dari dia agar aku kuat dan segala macam menghadapi kasus ini," jelas wanita bernama asli Jeni Juliana itu.
Jenita Janet merasa beruntung, Danu Sofwan, suaminya justru membuatnya tenang menghadapi gugatan harta goni gininya dengan mantan suami, Alief Hedy Nurmaulid.
"Aku tenangnya, dituntut gono gini tapi suami saya siapkan masa depan saya. Itu yang bikin saya tenang sih dan jadi obat," ujar Jenita Janet.
Jenita Janet resemi bercerai dari Alief Hedy Nurmaulid 27 Oktober 2020, setelah Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai pernikahan mereka yang sudah berjalan selama 10 tahun.
Setelah putusan cerai, Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono gini ke Pengadilan Agama Bekasi kepada Jenita Janet.
Alief Hedy Nurmaulid menggugat satu rumah, satu unit apartemen, satu unit motor, dan dua unit mobil yang dirasa semuanya adalah harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.
Namun, Pengadilan Agama Bekasi menjadwalkan akan membacakan putusan perkara harta gono gini Alief Hedy Nurmaulid dengan Jenita Janet pada 28 September 2021. (Arie Puji Waluyo/ARI).
--
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.