Poin-poin Damainya Kasus Bikini, Laporan Dicabut, Dinar Candy Diajak Aksi Sosial oleh PB SEMMI
Kasus dugaan aksi pornografi menggunakan bikini dipinggir jalan Dinar Candy berakhir damai. Apa poin-poin perdamaian Dinar dengan PB SEMMI?
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan aksi pornografi menggunakan bikini dipinggir jalan Dinar Candy berakhir damai.
Dinar Candy sudah berdamai dengan pelapornya, yakni Gurun Ari Sastra Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Muslim Indonesia (PB SEMMI).
Perdamaian antara Dinar Candy dan pelapor, Gurun Ari Sastra terjadi di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (20/9/2021) sekaligus mencabut laporannya.
Baca juga: Akhir Kasus Bikini Dinar Candy, Sang Artis Masih Jadi Tersangka, Laporan Dicabut
Baca juga: Tanggapan Artis soal Kasus Narkoba Coki Pardede, Dinar Candy Ingin Jenguk, Tretan Muslim Buka Suara
"Alhamdulilah kami sudah berdamai. Kaka-kaka (PB SEMMI) bersedia mencabut laporan dengan syarat yang kakak ajukan," kata Dinar Candy.
Gurun di waktu yang sama mengatakan, bahwa perdamaian pihaknya dengan wanita 28 tahun dituangkan hitam diatas putih.
Bahkan, diakui Gurun kalau perjanjian perdamaiannya dengan Dinar sudah diberikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, yang kemudian akan disampaikan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Perbadamaian ini ada pertimbangan, Dinar sudah ketemu saya tidak satu kali, tapi berkali-kali. Dinar menghadap kami dan kami melakukan perdamaian ini dengan beberapa poin yang Dinar harus sepakati," ucap Gurun Ari Sastra.
Apa poin-poin perdamaian Dinar dengan PB SEMMI?
Gurun menyebutkan kalau DJ Seksi tersebut tidak akan mengulangi perbuatannya dan bersedia memperbaiki diri.
"Dinar mengakui perbuatan yang dilakukan adalah perbuatan yang salah dan tidak sesuai degan norma sosial dan budaya Indonesia yang luhur," jelasnya.
"Dinar berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama untuk menjaga moral dan norma dan generasi muda Indonesia," tambah Gurun.
Wanita bernama asli Dinar Miswari itu menyebut kalau selama ini, ia tidak menghindar atas kasus dugaan aksi pornografi menggunakan bikini di pinggir jalan.
Dinar menegaskan selama ini ia menghadapi semua proses pelaporan dari PB SEMMI sampai dirinya menerima dijadikan tersangka kasus dugaan aksi pornografi pakai bikini di pinggir jalan.
"Makanya aku mau berusaha buat komunikasi dengan PB SEMMI, aku mau komunikasi dan kita tuh ketemu nggak sekali aja," ungkap Dinar Candy.
Wanita kelahiran Bandung, 21 April 1993 tersebut menyebut, pertemuannya dengan PB SEMMI selain meminta damai, ia juga menjelaskan aksi memakai bikini di pinggir jalan, adalah bentuk stresmya selama pandemi covid-19, yang kehilangan banyak pekerjaan dan pemasukan.
"Nah akhirnya mereka kayak memahami itu yah banyak pelajaran apa yang terjadi selama ini. Dan aku selama dua bulan ini banyak penekanan, kepikiran lah juga," terangnya.
Dinar Candy beruntung pihak PB SEMMI mau menerima penyesalan dan permintaan maafnya, dengan sebuah beberapa syarat dan perjanjian tertulis yang harus dijalani.
"Tapi akhirnya kakak-kakak mau menerima permintaan maaf Dinar. Terus dengan cara kita adain bakti sosial gitu, dan nanti terutama kita akan ke acara vaksinasi ya kak bersama PB SEMMI," ujar Dinar Candy.
Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.
Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.
Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar. (Arie Puji Waluyo/ARI).