UPDATE Kasus Pencemaran Nama Baik Atta Halilintar, Savas Fresh Bakal Dipenjara? Ini Kata Polisi
Atta Halilintar rupanya belum berniat untuk mencabut laporan terhadap YouTuber Savas Fresh, orang yang telah mencemari nama baiknya.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suami Aurel Hermansyah, Atta Halilintar rupanya belum berniat untuk mencabut laporan terhadap YouTuber Savas Fresh, orang yang telah mencemari nama baiknya.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar, mengatakan jika tim kepolisian masih memproses tindak pidana yang dilakukan pria dengan nama Savas Fresh.
"Ya tetap ya kita masih memproses tindak pidananya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Achmad Akbar, Rabu (22/9/2021).
Baca juga: Temui Atta Halilintar, Ibunda Savas Minta Laporan Polisi terhadap Anaknya Dicabut: Kami Orang Susah
Baca juga: Bersama Atta Sudah Siapkan 10 Nama untuk Calon Anak, Aurel; Masih Ada Beberapa Nama Kami Cari
Achmad menegaskan jika pihaknya tengah melengkapi semua berkas perkara.
"Sekarang penyidik juga masih dalam proses melengkapi berkas perkara yang disusun," sambungnya.
Achmad Akbar mengkalim semua bukti konten terkait Savas Fresh juga sudah dikumpulkan atas kasus pencemaran nama baik dan fitnah melalui media online yang nantinya akan lanjut ke kejaksaan.
"Kalau penyidik sih sudah ya berkaitan dengan konten gitu ya. Konten itu dari awal sudah dikumpulkan, sebelum menetapkan terlapor sebagai tersangka itu sudah kita dapatkan," tuturnya.
Pihaknya pun masih belum bisa menentukan apakah Savas Fresh akan masuk jeruji besi.
Pasalnya kedua pihak belum ada permohonan apapun terkait kasus ini.
"Ya sejauh ini kita normatif tidak ada permohonan apapun dari kedua pihak, baik itu dari pelapor maupun dari keluarga tersangka," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar melaporkan seorang YouTuber bernama Savas Fresh.
Atta Halilintar melaporkan Savas atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui sosial media.
Savas diketahui menuding ibunda Atta, Lenggogeni Faruk berhutang 30.000 Euro atau Rp 400 juta pada seseorang bernama Ummi Aviv. Tak hanya itu, Savas juga turut melayangkan pernyataan buruk kepada istri Atta Halilintar, Aurel Hermansyah.
Terkait laporannya ini, Atta sempat mendatangi Polres Jakarta Selatan (Jaksel) pada Jumat (17/9/2021), malam.
Kedatangan Atta ke Polres Jaksel untuk memberikan keterangan soal tudingan miring dari Savas pada keluarganya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.