Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Stop Semua Kegiatan, Warkopi Penuhi Tuntutan Indro Warkop, Ini Rencana Mereka Selanjutnya

Warkopi akhirnya penuhi tuntutan Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI. Mereka mulai menurunkan konten di media sosial yang dianggap tiru Warkop DKI.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Stop Semua Kegiatan, Warkopi Penuhi Tuntutan Indro Warkop, Ini Rencana Mereka Selanjutnya
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Personel Warkopi ketika ditemui di Langit Entertaiment, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021). 

Apalagi Warkopi dan manajemennya memiliki tujuan komersil. Sementara, Lembaga Warkop DKI saat ini terlibat kontrak dan kerjasama dengan sebuah rumah produksi.

Karenanya, Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI meminta Warkopi dan manajemennya menghentikan produksi konten.

Tangkapan Layar Wawancara Virtual Bersama Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI, Senin (20/9/2021).
Tangkapan Layar Wawancara Virtual Bersama Indro Warkop dan Lembaga Warkop DKI, Senin (20/9/2021). (tangkapan layar)

Warkopi dan manajemennya diberi tenggat selama sepekan untuk menghentikan produksi konten, terhitung sejak Indro dan Lembaga Warkop, menggelar jumpa pers pada Senin (20/9/2021). 

Indro enggan bawa ke ranah hukum

Mengenai ini, Indro Warkop, satu-satunya anggota grup lawak Warkop DKI yang masih hidup, angkat bicara.

Indro mengatakan, dirinya tak ingin membawa ke ranah hukum. Tapi, menurut dia, ada etika dalam berkesenian.

Baca juga: Viral Tiga Cowok Reinkarnasi Dono, Kasino dan Indro, Bikin Sketsa Warkop

"Silahkan ini negara demokrasi silahkan mau mendukung atau tidak tapi celakanya kita berhadapan dengan hukum ini," kata Indro Warkop saat wawancara virtual, Senin (20/9/2021).

Berita Rekomendasi

"Saya nggak ngomong dulu itu mau bawa ke jalur hukum atau tidak, tapi ada konseskuensi yang sebetulnya nggak ingin kita teruskan," timpalnya lagi.

Baginya, ia tidak mempersalahkan dengan kemiripan wajahnya, namun Indro menyebut pihak Lembaga Warkop DKI mempunyai kontrak dengan satu di antara rumah produksi.

Tentunya, akan merugikan pihak rumah produksi yang sudah ada kontrak dan secara eklusif dapat membuat konten mengatasnamakan Warkop DKI.

"Kita mempunyai perjanjian dengan pihak produksi, yang kini dia punya hak eklusif untuk memegang nama Warkop DKI, ini yang menjadi masalah dan akan melebar kemana mana," ujar pria berusia 63 tahun ini.

Indro Warkop berbincang dengan awak redaksi Tribunnews, di Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Film Warkop DKI Reborn Part III akan tayang di bioskop pada 12 September 2019 mendatang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Indro Warkop berbincang dengan awak redaksi Tribunnews, di Palmerah, Jakarta, Kamis (22/8/2019). Film Warkop DKI Reborn Part III akan tayang di bioskop pada 12 September 2019 mendatang. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA (TRIBUN/DANY PERMANA)

Kendati demikian, secara pribadi Indro tidak ingin masalah ini kian panjang. 

Ia hanya ingin melakukan mediasi kepada Warkopi, dengan catatan, pihak sana tidak lagi memproduksi atau men-stop dulu konten yang menyerupai atau menirukan Warkop DKI.

"Sekali lagi kalo dibilang mau ke ranah hukum atau tidak saya menghindar dari itu, oleh karena itu yuk kita ngomong kalo emang lu mau ngomong, kayak gitu istilahnya," beber Indro Warkop.

Baca juga: Raditya Dika dan 12 Komika Siap Meriahkan Stand Up Comedy Warkop

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas