Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Korban Desak Putri Nia Daniaty Kembalikan Uang
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania diduga lakukan penipuan, para korban desak uang mereka dikembalikan.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Korban dugaan penipuan yang menyeret putri Nia Daniaty minta uang mereka kembali.
Nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania belakangan jadi sorotan publik.
Lantaran ia diduga melakukan penipuan dengan dalih penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kuasa hukum korban, Odie Hudiyanto mengungkapkan telah membuat laporan ke pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumcumi, Senin (27/9/2021).
Keputusan ini diambil mengingat jumlah korban dugaan penipuan yang dilakukan Olivia mencapai ratusan.
Baca juga: Respons Farhat Abbas soal Kasus Putri Nia Daniaty yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS
"Karena jumlah korban sudah sangat banyak sekali, jumlahnya adalah 225 orang," kata Odie.
Saat melancarkan aksinya, Olivia disebut membuat Surat Keputusan (SK) pengangkatan jadi CPNS palsu.
Kemudian terkait kasus ini, Odie meminta pihak kepolisian memberikan perhatian lebih.
Mengingat penipuan yang diduga dilakukan putri Nia Daniaty sudah menyangkut lembaga pemerintah.
"Dan Si Oli dan Raf itu membuat surat pengangkatan, nota dinas, dan TMT dari BKN itu palsu."
"Kami sudah minta pada pihak kepolisian untuk memberikan atensi, karena nggak main-main," tuturnya.
Baca juga: Sikap Nia Daniaty soal Putrinya yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS
Baca juga: KRONOLOGI Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS, Beri Korban SK Pengangkatan Palsu
Dalam kesempatan itu, seorang korban dugaan penipuan putri Nia Daniaty ikut buka suara.
Ia menuntut agar uangnya yang sebelumnya telah ditransfer dapat dikembalikan.
"Saya penginnya uangnya dikembalikan dari pihak Oli," ucap korban dugaan penipuan Olivia.
Odie menambahkan, beberapa korban telah mengirim uang ke rekening suami Olivia, Rafli N Tilaar.
Tak sampai di situ, para korban menduga uang mereka digunakan Olivia untuk menggelar pesta pernikahan.
Lantas kuasa hukum korban dari Olivia merasa khawatir dengan dugaan tersebut.
"Uang dikirimkan ke rekeningnya Raf, jadi memang Oli ini cukup pintar untuk urusan transfer uang."
"Dulu pacar, sekarang suami, kami sangat miris pasti ada uang korban untuk pernikahan Oli," tandas Odie.
Respons Farhat Abbas soal Kasus Putri Nia Daniaty
Farhat Abbas angkat bicara soal kasus yang menyeret nama putri mantan istrinya itu.
Sosok pengacara 45 tahun ini mengungkapkan keprihatinan atas masalah yang sedang dihadapi Olivia.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Minggu (26/9/2021).
Sehingga Farhat Abbas berharap masalah bisa segera menemukan titik terang.
"Sebagai seorang mantan suami dan pernah jadi ayah anak ini, saya turut prihatin."
"Saya berdoa semoga masalah cepat terselesaikan," kata Farhat Abbas.
Kendati demikian, Farhat Abbas siap memberikan bantuan untuk Olivia dalam kasus ini.
"Seandainya mereka terbuka ya mungkin kita akan memberi saran atau apa."
"Tapi 'kan selama ini tidak pernah tahu bisnisnya apa dan dengan siapa berbisnis," tuturnya.
Namun menurutnya, baik Olivia maupun pihak yang mengaku korban sama-sama salah dalam kasus ini.
"Kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos jadi PNS, sebenarnya saling lapor aja," terang Farhat Abbas.
"Justru kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri."
"Jadi sebenarnya kasus ini sangat memalukan menurut saya," tambahnya.
Lanjut, Farhat Abbas meminta agar Olivia mau menghadapi dugaan penipuan tersebut.
Bahkan ia berharap putri Nia Daniaty mau membongkar nama-nama yang membayar untuk jadi CPNS.
Baca juga: Cara Anak Nia Daniaty Yakinkan Korban Penipuan, Mengaku Direktur yang Punya Link Tes CPNS
Baca juga: Penjelasan Polisi Tentang Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Nia Daniaty, Korban Akan Diperiksa
Dikarenakan tindakan dari kedua belah pihak didasari dengan niat tidak baik.
"Saran saya buat Oli hadapi saja, bongkar saja semua siapa yang membayar itu biar sama-sama dihukum aja."
"Biar merasakan orang yang bekerja sama dengan iktikad tidak baik itu juga akan dihukum," jelas Farhat Abbas.
Tak sampai di situ, Farhat Abbas juga berikan peringatan bagi pihak yang mengaku korban.
"Boleh saat ini kalian mengatakan dirugikan, tapi seandainya berhasil lolos dengan cara tidak benar."
"Berarti merugikan negara dan itu merupakan kejahatan tindak pidana korupsi," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia)