Penjelasan Polisi Tentang Kasus Dugaan Penipuan oleh Anak Nia Daniaty, Korban Akan Diperiksa
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat anak penyanyi lawasa Nia Daniaty jadi sorotan. Ini penjelasan polisi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang berkedok meloloskan CPNS yang menjerat anak penyanyi lawasa Nia Daniaty jadi sorotan. Ini penjelasan polisi.
Olivia Nathania dilaporkan korban penipuan berkedok lolos CPNS di Polda Metro Jaya pada Jumat (24/9/2021) kemarin.
Hingga saat ini tengah polisi masih mempelajari laporan itu yang disebut korbannya mencapai 225 orang.
Baca juga: Putri Nia Daniaty Diduga Lakukan Penipuan, Janjikan Anak Gurunya Bisa Jadi Lolos Tes CPNS
Baca juga: Respons Farhat Abbas soal Kasus Putri Nia Daniaty yang Diduga Lakukan Penipuan Berkedok CPNS
"Laporan sudah diterima masih dipelajari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (27/9/2021).
Yusri mengatakan langkah selanjutnya pihak kepolisian akan memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan itu juga sebagai klarifikasi yang diperkuat dengan alat bukti terkait penipuan rekrutmen CPNS.
"Kita akan mengambil keterangan pelapor dengan membawa bukti-bukti dan saksinya masalah penipuan ini," ujar Yusri.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Dilaporkan, Olivia Diduga Tipu 200 Orang, Janji Loloskan CPNS, Tarif Ratusan Juta
Baca juga: Olivia Anak Nia Daniaty Terjerat Kasus Dugaan Penipuan, Gurunya Jadi Korban, Ini Respon Sang Biduan
Sementara itu, kuasa hukum korban Odie Hudiyanto mengaku siap apabila pelapor dipanggil polisi.
Odie mengaku hingga kini belum ada panggilan untuk pelapor terkait kasus yang ia dampingi.
"Belum ada. Kami siap membawa bukti-bukti yang memperkuat penipuan itu ada dan dilakukan oleh Oli bersama suaminya," ujarnya.
Diketauhi Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (23/9/2021) atas dugaan penipuan terhadap 225 orang dengan modus rekrutmen PNS.
Modusnya yakni mengiming-imingi korban untuk diperbantukan bisa mengisi posisi yang kosong di beberapa instansi dengan golongan PNS dengan alasan ada pegawai yang meninggal karena terpapar Covid-19
Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan, Modusnya Seleksi CPNS, Ini Cara Anak Nia Daniaty Meyakinkan Korban
Oli juga mengaku bahwa ia memiliki rekan di BKN yang bisa mempermudah rekrutmen tersebut. Ia juga menunjukkan surat palsu berkop Badan Kepegawaian Negara lengkap dengan tanda tangan Kepala BKN.