Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menang 2-0 Tapi Hotman Paris Tak Puas, Hotma Sitompul Pun Banding, Perseteruan Mereka Berlanjut

Hotman Paris tak puas atas putusan Peradi DKI Jakarta terkait aduannya kepada tim pengacara Hotma. Sebaliknya, Hotma Sitompul juga bersikap sama.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Menang 2-0 Tapi Hotman Paris Tak Puas, Hotma Sitompul Pun Banding, Perseteruan Mereka Berlanjut
Kolase Tribunnews Herudin dan Instagram @hotmasitompoelofficial
Hotma Sitompul peringatkan Desiree Tarigan, minta mencabut Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya hingga sampaikan maaf. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris senang menang atas seterunya sesama pengacara, yakni Hotma Sitompul, dalam kasus pelanggaran kode etik profesi

Namun, Hotman tak puas atas putusan majelis hakim Dewan Kehormatan (DK) Peradi DKI Jakarta terkait aduannya kepada tim pengacara Hotma.

Ia berencana mengajukan banding atas hukuman skors 6 bulan terhadap Muara Karta, tim kuasa hukum Hotma.

Hukuman itu, menurut Hotman, terlalu ringan.

"Saya akan tetap mengajukan banding. Hukuman 6 bulan terhadap Muara Karta terlalu ringan," kata Hotman Paris di kantornya, kawasan Kelapa Gading, Rabu (29/9/2021).

Hotman menilai penyebaran fitnah yang dilakukan Muara Karta selaku kuasa hukum Hotma Sitompul,  terhadap Desiree Tarigan, kliennya, sudah sangat keterlaluan.

Berita Rekomendasi

Sekadar info, Desiree Tarigan sendiri, saat ini masih berstatus istri Hotma.

"Betapa teganya Anda mengarang cerita. Anda mengatakan Desi (Desiree) mencuri brangkas. Semula dikatakan puluhan miliar, karena kau tidak buktikan. Mana mungkin Desi punya uang puluhan miliar dari suaminya? Satu kios pun belum ada sampai hari ini," kata Hotman.

Kasus pelanggaran kode etik ini berawal saat Hotman ditunjuk menjadi kuasa hukum Desiree untuk melawan Hotma.

Baca juga: Hotman Paris Tak Terbukti Langgar Kode Etik Selama Jadi Pengacara Kasus Ibunda Bams eks Samsons

Baca juga: Hotman Paris Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Hotma Sitompul Akan Ajukan Banding

Dalam perjalanannya, Hotman diadukan ke Peradi karena dianggap melanggar kode etik profesi dengan membuka aib rumah tangga Desiree dan Hotma.

Dianggap keluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, Hotma Sitompul adukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat.
Dianggap keluarkan kalimat provokasi hingga memojokkan, Hotma Sitompul adukan Hotman Paris ke Komisi Pengawas Advokat. (Kolase Instagram)

Hotman tak tinggal diam. Dia balik mengadukan tim pengacara Hotma ke Peradi.

Hari ini, sidang putusan kedua perkara digelar secara virtual. Perkara aduan tim pengacara Hotma kepada Hotman ditolak.

Sebaliknya, perkara aduan Hotman Paris kepada tim pengacara Hotma diterima. Partahi Sihombing dan Muara Karta sebagai teradu masing-masing diskors 3 bulan dan 6 bulan.

Hotman menang 2-0

Hotman Paris menang 2-0 atas seterunya Hotma Sitompul. Kemenangan itu terkait aduan Hotma Sitompul terhadap Hotman ke Dewan Kehormatan PERADI DKI Jakarta.

Hotman diduga melanggar kode etik selama menjadi lawyer dari Desiree Tarigan, ibunda Bams eks Samsons.

Ia diduga menjatuhkan Hotma Sitompul dalam setiap jumpa pers dan seringnya berfoto bersama wanita-wanita cantik.

Baca juga: Belum Berdamai dengan Hotma Sitompul, Desiree Tarigan: Kalau Mau Cerai, Selesaikan dengan Baik

Dalam persidangan yang digelar secara virtual, Hotman Paris selaku teradu dinyatakan tidak bersalah dalam pengaduan pelanggaran kode etik, yang diadukan Hotma Sitompul.

Selain itu Hotman juga mengadukan tim pengacara Hotma ke PERADI. Terkait aduan itu, Hotman menyebut Muara Karta, tim pengacara Hotma, telah menyebarkan fitnah terhadap kliennya, Desiree Tarigan.

Dan dua aduan yang telah masuk ke Peradi dimenangkan oleh Hotman.

"Saya menang dua nol Hotma," kata Hotman Paris usai sidang putusan perkara gugatan dugaan pelanggaran kode etik, di kantornya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/9/2021). 

Hotman mengaku sempat khawatir dikarenakan dirinya diadukan Hotma melanggar kode etik advokat, karena sering berdansa, berfoto, dan berenang bersama wanita cantik. 

"Saya khawatir kalau saya nggak bisa dansa gimana dong. Makanya saya lawan. Akhir Dewan Kehormatan PERADI menolak aduan dari Hotma Sitompul itu," ucapnya. 

"Tidak terbukti Hotman Paris melakukan pelanggaran kode etik. Itu kasus pertama," sambungnya. 

Dengan putusan tidak bersalah dan tidak melanggar kode etik advokat, Hotman memastikan dirinya masih bisa berdansa dan foto bersama lagi dengan wanita cantik. 

Baca juga: Hotman Paris Ungkap Dampak Jika Ayu Ting Ting Tetap Lanjutkan Proses Hukum pada Penghinanya

"Jadi enggak perlu lagi saya berenang di Bali pakai jas. Emang kalau renang di Bali harus pakai jas atau kimono? Anda bisa menilai," jelasnya. 

Karena aduan Hotma Sitompul ditolak, Hotman Paris senang akhirnya bisa berdansa, berenang dan foto bersama wanita cantik, yang ia unggah ke akun instagram. 

"Jadi saya bisa berdansa dan foto lagi sama wanita cantik," ujar Hotman Paris

Hotma ajukan banding

Hotma Sitompul, ayah sambung Bams eks Samsons meradang setelah pengaduannya terhadap Hotman Paris, atas dugaan pelanggaran kode etik advokat dinyatakan tidak terbukti oleh Ketua Majelis Hakim Dewan Kehormatan PERADI.

Hotma Sitompul langsung menyatakan sikap terkait pengaduannya yang dinyatakan Ketua Majelis Hakim Dewan Kehormatan PERADI tidak terbukti.

Baca juga: Alasan Desiree Tarigan Tak Setujui Kesepakatan Damai yang Ditawarkan Hotma Sitompul

Baca juga: Hotman Paris Tak Terbukti Langgar Kode Etik Selama Jadi Pengacara Kasus Ibunda Bams eks Samsons

"Saya menyatakan untuk banding," tegas Hotma Sitompul dalam sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik advokat secara virtual, Rabu (29/9/2021).

Bahkan, suami Desiree Tarigan itu menanyakan kepada Ketua Majelis, apakah bukti-bukti dalam pengaduannya bisa dipublikasikan kepada publik.

MASITOMPUL
Hotman Paris Tak Terbukti Langgar Kode Etik, Hotma Sitompul Akan Ajukan Banding

"Kalau ini putusan terbuka untuk umum, apakah bukti bisa saya publikasikan?," tanya Hotma Sitompul.

"Kalau belum inkrah karena adanya banding, maka bukti tidak bisa dipublikasikan. Tapi, putusan bisa dipublikasikan," jawab Ketua Majelis Hakim, Jack Rudolf Sidabutar.

Hotma Sitompul, ayah sambung Bams eks Samsons itu terlihat sangat kecewa dan dengan lantang akan mengajukan banding dalam waktu dekat.

"Saya tidak terima, saya akan ajukan banding," ujar Hotma Sitompul.

Tampaknya ada kemungkinan perseteruan Hotma Sitompul dan Hotman Paris berlanjut.

Sebab, Hotman juga mengajukan banding atas putusan skors 6 bulan tak boleh berpraktik sebagai pengacara  terhadap Muara Karta, tim kuasa hukum Hotma.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas