Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Denny Sumargo Diduga Ditipu Manajernya, Uang Rp 739 Juta Hasil Kerja Dibawa Kabur

Atas dugaan penipuan dan penggelapan itu, Denny Sumargo langsung melaporkan manajernya ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Denny Sumargo Diduga Ditipu Manajernya, Uang Rp 739 Juta Hasil Kerja Dibawa Kabur
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Denny Sumargo ditemui usai menghadiri konferensi pers penyelenggaraan Indonesian Box Office Movie Awards (IBOMA) 2019, di Jakarta, Kamis (14/3/2019). Setelah kegagalannya menikah dengan Dita Soedarjo, bintang film A Man Called Ahok dan Mata Batin ini mengaku belum mau mencari kekasih baru. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Denny Sumargo merasa sakit hati karena ulah manajernya, yang sudah 10 tahun bekerja dengannya.

Manajer Denny Sumargo berinisial DA. Ia diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang bayaran job dari beberapa brand.

Denny yang sudah mempercayakan keuangan dan pekerjaannya kepada sang manajer, kini harus menelan pil pahit.

"Denny Sumargo sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sangat dekat darinya, salah satu manajernya yang sudah 10 tahun bersama," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar di kawasan Meruya, Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).

Baca juga: Pernah Dipandang Buruk, Ini Cara Denny Sumargo Hadapi Hujatan Netizen

Baca juga: Coki Pardede Ditangkap, Banyak yang Menduga Gara-gara Tampil Kontennya, Denny Sumargo Bereaksi

"Perlu saya sampaikan secara hukum dulu, bahwa klien saya ini telah dirugikan dengan inisial DA," tuturnya.

Atas tindakan tersebut Denny diketahui merugi hingga Rp 739 juta. Sekiranya ada puluhan produk dari beberapa brand yang uangnya tak disampaikan oleh DA.

Baca juga: Denny Sumargo Ungkap Kisah Hidupnya, Sejak Bayi Dititipkan di Panti Asuhan

Berita Rekomendasi

"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.

Denny Sumargo langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak penggelapan dan penipuan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas