Catut Dokumen Negara, Penipuan CPNS yang Seret Anak Nia Daniaty Jadi Perhatian Polisi
Kasus yang menjerat putri penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania mendapat perhatian khusus Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.
Editor: Anita K Wardhani
Bantahan Olivia Nathania
Sementara itu, di pihak Olivia Nathania menyebut bahwa dirinya tak terlibat san tak pernah menjanjikan proses rekrutmen CPNS jalur prestasi itu.
Ia hanya membantu proses menuju rekrutmen CPNS melalui les secara kollektif.
Ia membantah tuduhan telah membohongi ratusan korban meski mengaku menerima sejumlah uang.
Bahkan ia menyebut tak tahu menahu soal terbitnya surat, Nomor Induk Pegawai seperti yang dituduhkan korban.
"Saya membantah itu semua. Tidak ada janji rekrutmen CPNS, saya membantu untuk program Les yang memang disiapkan untuk keperluan tes CPNS," kata Olivia dalam konferensi pers untuk menjawab sengakarut masalah ini.
Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Modus penipuan ini berupa iming-imingan jabatan PNS di sejumlah instansi kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021. Atas perbuatannya, Mereka dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.