Denny Sumargo Ditipu Mantan Manajer, Sebut Ada Talent Lain yang Menjadi Korban
Denny Sumargo mengumumkan jika sang mantan manajer bernisial DA melakukan penipuan. Tak hanya dirinya, ada takent yang juga diduga tertipu.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Denny Sumargo mengumumkan jika sang mantan manajer bernisial DA melakukan penipuan.
Tak hanya dirinya, Dennt Sumargo juga menyebut adalagi talent yang diduga ditipu oleh mantan manajernya itu.
Pria yang akrab disapa Densu itu mengatakan bahwa mantan manajernya diduga menyalahgunakan nama Densu Management.
Baca juga: Somasi Tak Ditanggapi, Jadi Alasan Denny Sumargo Laporkan Mantan Manajernya Ke Polda Metro Jaya
Baca juga: Denny Sumargo Ungkap Modus Penggelapan Honor yang Diduga Dilakukan Sang Manajer
"Dalam perjalanannya ternyata ditemukan, ada talent lain yang mengalami kerugian dari Densu Management. Nama manajemen saya yang digunakan untuk kerja sama tersebut, menyatut Densu Management," ucap Denny Sumargo di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
"Densu manajemen itu manajemen pribadi yang dibuat oleh saya," ujarnya.
Denny mengatakan bahwa dalam perjalanan ia membangun mnajemennya itu, dirinya mengangkat DA selaku mantan manajer untuk membantu mengelola menejemennya
"Saya mengangkat satu orang yang membantu saya dia manajer saya ini untuk menyelesaikan urusan kontrak dan deal-dealan," tuturnya.
Sampai akhirnya Denny Sumargo menyadari bahwa DA diduga menyalahgunakan nama menejemennya.
Baca juga: Baru Nikah, Olivia Allan Muntah-muntah, Denny Sumargo Sebut Hamil, Ini Faktanya
Baca juga: Kini Resmi Menikah, Olivia Allan Ungkap Mamanya Sempat Khawatir saat Awal Dekat dengan Denny Sumargo
"Kemudian Densu manajemen digunakan sama dia atas izin saya untuk merekrut talent. Tapi saya berpesan janganlah Densu Manajemen dibuat untuk hal yang tidak benar," jelasnya.
Dilansir Tribunnews.com sebelumnya, Denny Sumargo mengaku mengalami kerugian hingga Rp 739 juta atas dugasn tindak penggelapan dan penipuan yang dilakukan DA.
Densu juga sudah melaporkan kejadian itu di Polda Metro Jaya karena somasi yang dilayangkan pihak Densu tak ditanggapi.
Denny Sumargo Merasa Dikhianati Manajernya yang Sudah 10 Tahun Kerja
Denny Sumargo sedang tersakiti, ia merasa dikhianati oleh mantan manajernya yang sudah 10 tahun bekerja dengannya.
Manajer berinisial DA diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan uang bayaran job dari beberapa brand.
Denny yang sudah mempercayakan keuangan dan pekerjaannya itu harus menelan pil pahit karena mantan manajernya itu membuatnya merugi.
"Denny Sumargo sebagai korban atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh orang yang sangat dekat darinya, salah satu manajernya yang sudah 10 tahun bersama," kata kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
"Perlu saya sampaikan secara hukum dulu, bahwa klien saya ini telah dirugikan dengan inisial DA," tuturnya.
Atas tindakan tersebut Denny diketahui merugi hingga Rp 739 juta. Sekiranya ada puluhan produk dari beberapa brand yang uangnya tak disampaikan oleh DA.
"Kerugian yang dialami klien kami secara materil kurang lebih sebesar Rp 739 juta," ujarnya lagi.
Pengacara Beberkan Cara Mantan Manajer Denny Sumargo Melakukan Dugaan Penggelapan Uang
Denny Sumargo jelaskan bagaimana manajernya itu menggelapkan uang bayaran job dari beberapa brand.
Dikatakannya, uang yang dibayarkan padanya dan yang disepakati pada brand berbeda.
Aktor yang kerap dijuluki 'Pebasket Sombong' itu mendapat tak sampai 50% dari uang kesepatakan manajamen dan brand.
"Kronologi penggelapan uangnya itu dia dibayar Rp 20 juta tapi si manajer ngedeal dengan pihak klien Rp 60 juta," kata Denny Sumargo di kawasan Meruya Jakarta Barat, Kamis (30/9/2021).
"Dari Rp 20 juta yang dibayarkan si manajer meminta lagi 20 persen lagi. Ini ada ketidakjujuran," terangnya.
Kuasa hukum Denny, Mohammad Anwar membeberkan bahwa apa yang diterima mantan manajer Denny yang berinisial DA tidak dibayarkan sepenuhnya.
"Data banknya terlihat semua, bahwa sebenernya klien itu udah liat semua (pembayaran) dan ditahan. Tidak dibayarkan, tidak diserahkan, sedangkan dia yang pertama (menerima), tidak menyampaikan nilai kontrak yang sebenernya," ucap Mohammad Anwar.
"Misalnya nilai kontrak 10, dia laporkan lima, sisa limanya di dia, limanya diserahkan ke kita dan dari lima ini kita kasih lagi komisi dia," jelasnya.
Atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan yang dilakukan mantan manajernya, Denny harus merugi sebesar Rp 739 juta.
Kejadian tersebut mulai terendus Denny ketika istrinya, Olivia Allan menaruh curiga pada sebuah brand yang disebut belum membayar uang kerjasama namun sudah memberikan pekerjaan lain.
Kecurigaan Olivia benar adanya karena ketika dicek ke pihak brand, uang dibayarkan ke rekening langsung mantan manajernya.
Atas tindakan tersebut Denny pun sudah melaporkan mantan manajernya ke Polda Metro Jaya.