Sidang Putusan Cerai Bams Eks Samsons dengan Mikhavita Wijaya Ditunda, Hakim Berhalangan
Sidang putusan cerai Bams eks Samsons dan Mikhavita Wijaya ditunda hingga pekan depan.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan cerai Bambang Reguna Bukit alias Bams eks Samsons dengan Mikhavita Wijaya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda.
Sidang putusan cerai itu ditunda hingga pekan depan lantaran istri dari salah satu anggota majelis hakim meninggal dunia.
“Iya (ditunda) sampai pekan depan,” ujar salah satu hakim yang menangani perkara cerai Bams dan Mikha di PN Jakarta Selatan, pada Selasa (5/10/2021).
“Salah satu hakim (yang menangani kasus cerai Bams dan Mikha) berhalangan hadir karena istrinya meninggal,” imbuhnya.
Terkait hal itu, majelis hakim yang menangani sidang tersebut berhalangan hadir.
Baca juga: Alasan Bams Eks Samsons Ingin Dapatkan Hak Asuh Anak, Tapi Diakuinya Tak Akan Mudah
“Kan (putusannya) harus ada verifikasi dari ketiga majelis hakim (sementara salah satunya tidak hadir, sehingga harus ditunda),” kata hakim.
Sebagai informasi, Bams resmi menikah dengan Mikhavita Wijaya di GPIB Paulus Jakarta, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2014.
Dari pernikahan tersebut, Bams dan Mikhavita Wijaya telah dikaruniai seorang anak perempuan.
Mikhavita Wijaya diketahui menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 16 April 2021 lalu.
Mengenai Bams eks Samsons dan Mikhavita yang tengah menjalani proses cerai tersebut dikonfirmasi kebenarannya oleh Staff PN Jakarta Selatan.
Adapun Perkara nomor yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yakni 354/Pdt.G/2021/PN.Jkt.Sel,
Dikesempatan berbeda, Desiree Tarigan selaku ibunda Bams eks Samsons merasa sedih terkait permasalahan yang dialami anaknya.
Meski begitu, Desiree hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk Bams maupun Mikhavita.