Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Kompak Hadir Sidang Mediasi Kedua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Hadiri sidang mediasi perceraiannya yang kedua di Pengadilan Agama Jaksel, Tyna Kanna didampingi Cynthia, Kenang ditemani sang adik Naysila Mirdad

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Kompak Hadir Sidang Mediasi Kedua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Instagram tynakannamirdad/kenangkannamirdad
Instagram tynakannamirdad/kenangkannamirdad 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Tyna Kanna dan Kenang Mirdad hadir dalam sidang mediasi perceraiannya yang kedua di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Tyna hadir lebih dulu dibandingkan suaminya, Kenang Mirdad pada pukul 09:50 WIB, ditemani tim kuasa hukum dan Cynthia Ganesha istri Giring Nidji.

Tyna hadir mengenakan setelan berwarna hitam, sesekali dirinya berbicara kepada Cynthia.

Kenang Mirdad dan Tyna Kanna sidang mediasi
Tyna Kanna hadiri sidang mediasi kedua di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Setelahnya, Kenang terlihat hadir mengenakan kemeja biru bersama sang adik Naysila Mirdad ditemani tim kuasa hukumnya pada pukul 10.00 WIB.

Tak banyak bicara, keduanya hanya melempar senyuman kepada awak media.

"Hallo haloo," ujar Naysilla Mirdad.

kenang mirdad sidang mediasi
Kenang Mirdad (baju biru) hadiri sidang mediasi kedua di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Sekedar informasi, Tyna Kanna menggugat cerai Kenang Mirdad pada tanggal 30 Agustus 2021 kemarin.

BERITA TERKAIT

Meski sudah menggugat cerai, Tyna dan Kenang tetap tinggal satu rumah.

Keduanya bahkan sempat terlihat makan bersama beberapa waktu lalu.

Sidang perdana pun sudah digelar pada 21 September 2021 kemarin yang hanya di hadiri Tyna Kanna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas