Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Rekrut CPNS Ikut Bimbel

Olivia Nathania menuding Agustin sang pelapor. Ia disebut bukanlah korban, tapi rekannya yang merekrut CPNS yang akan ikut di bimbel yang dibangun Oi.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Rekrut CPNS Ikut Bimbel
kolase/tangkap layar Youtube
Olivia Nathania, Anak Nia Daniaty Tuding Agustin Bukan Korban Penipuan, Tapi Rekrut CPNS Ikut Bimbel 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus kasus dugaan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS yang menyeret nama Olivia Nathania, anak Nia Daniaty semakin memanas.

Pihak Olivia Nathania menuding Agustin sang pelapor. Ia disebut bukanlah korban, tapi rekannya yang merekrut CPNS yang akan ikut di bimbel yang dibangun Oi--sapaan akrab Ilivia Nathania.

Susanti Agustina selaku kuasa hukum anak Nia Daniaty, Olivia Nathania mengatakan kliennya bekerja sama dengan teduga korban, Agustin untuk proses rekrutmen CPNS.

Baca juga: Anak Nia Daniaty Ingin Buktikan Diri Tak Bersalah, Tapi Terkendala, Pengacara: Dokumen Kena Banjir

Baca juga: Pengacara Olivia Nathania Sebut Kliennya Sempat Depresi saat Dituduh Melakukan Penipuan CPNS

"Kita sih ada bukti ya mengenai sebenarnya, Ibu Agustin itu tidak menjadi korban di situ, tetapi melainkan hampir seperti kerja sama antara Oi (Olivia) dan Ibu Agustin," kata Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Kendati demikian, Susanti menyebut kliennya bekerja sama dengan Agustin yang juga mantan guru SMA nya itu  untuk menyediakan bimbingan belajar (bimbel) bukan menjajikan masuk CPNS.

Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (5/10/2021).
Kuasa Hukum Olivia, Susanti Agustina di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan (5/10/2021). (Tribunnews.com/Muhammad Alivio)

"Kan bukan Olivia. Contoh itu ada penerimaan ini loh, harusnya kan itu hanya les, tiba tiba dibilang langsung masuk begini begini, itu siapa yang menjanjikan begitu, karena Olivia gak pernah menjanjikan itu dengan orang banyak," ungkap Susanti.

Berita Rekomendasi

"Karena yang banyak merekrut daripada orang sehingga ikut di dalam CPNS ini sampai 225, infonya seperti itu, Oi sendiri tidak tahu sampai sejumlah segitu," tambahnya.

Untuk diketahui, terdapat dua informasi berbeda.

Pihak Agustin mengatakan dirinya satu di antara korban Olivia soal penipuan CPNS.

Di sisi lain, pihak Olivia tidak mengetahui soal penipuan ini, namun pihaknya membenerkan adanya kerja sama dengan Agustin untuk membuat bimbingan belajar (bimbel) untuk masuk CPNS, bukan menjanjikan masuk CPNS.

Dengan dua informasi berbeda tersebut, Susanti Agustina ingin meluruskan apakah yang dikatakan Olivia Nathania terhadapnya benar atau tidak.

"Jadi ini azas praduga tak bersalah. Karena saya menanyakan Olivia, 'ini benar enggak kamu?'. Dia selalu mengatakan tidak. Nah, saya sebagai kuasa hukum tidak memaksakan dia mengatakan iya. Karena dia bilang, 'saya sumpah, saya tidak pernah melakukan ini'," ungkap Susanti Agustina.

Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021.
Pernikahan Olivia Nathania dengan Rafly N Tilaar pada 19 Februari 2021. (Instagram @niadaniatynew)

Saat ditanya mengenai kerja sama seperti apa antara Olivia dan Agustin, Susanti Agustina memberikan penjelasan.

"Saya enggak bisa mengatakan itu penipuannya kerja sama, tapi Ibu Agustin pun ikut di dalam sini. Jadi gini, yang mempromosikan orang lain itu siapa? Sampai segitu banyaknya?" kata Susanti Agustina.

Diberitakan sebelumnya, satu di antara orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menggunakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Kuasa hukum Odie (batik putih), dan Agustin (keurudung merah), di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021).
Kuasa hukum Odie (batik putih), dan Agustin (keurudung merah), di Polda Metro Jaya, Senin (4/10/2021). (Tribunnews.com/ Alivio)

Sementara korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.

Dalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.

SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.

Namun dalam jumpa persnya belum lama ini, Olivia Nathania telah membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.

Polisi Sebut Pelapor Juga Mengadukan Anak Nia Daniaty Diduga Janjikan Masuk TNI dan Polri

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, selain dugaan memalsukan seleksi CPNS, terlapor anak Nia Daniaty, Olivia Nathania juga diduga menjanjikan korban masuk ke TNI dan Polri.

Tak hanya Olivia Nathania, suaminya pun Rafly N Tilaar juga diadukan oleh pelapor terkait kasus yang sama.

"Ini laporan dari pengacara korban, bahwa orang ini (Olivia dan Rafly) bisa menjadikan mereka-mereka semua menjadi CPNS, anggota TNI, dan Polri," kata Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Yusri mengungkapkan, menurut keterangan dari terduga korban, Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar diduga mengaku dekat dengan pejabat publik.

Selain itu, terkakit Gedung Bidakara yang diduga menjadi tempat wawancara serta administrasi CPNS fiktif, Yusri mengatakan, polisi masih melakukan penyidikan.

"Semuanya masih berlanjut. Kemarin sudah kami sampaikan, Gedung Bidakara kemarin kami sudah cek ke sana, tapi ini kan masih dalam proses penyelidikan," tutur Yusri.

Diberitakan sebelumnya, salah satu orang yang mengaku korban, Karnu, melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar, ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania
Nia Daniaty dan Olivia Nathania (Google Images)

Anak Nia Daniaty Depresi Setelah Dituding Pelaku Dugaan Pemalsuan CPNS
Sebelumnya, Susanti Agustina selaku kuasa hukum anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, mengungkapkan kalau kliennya merasa depresi setelah dituding melakukan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat CPNS.

Bahkan karena kasus ini, mental Olivia sangat down hingga tidak bisa menghadiri pemeriksaan awal sebagai terlapor dari pihak kepolisian.

"Pastinya depresilah, kan mental itu. Misalnya kita melakukan sesuatu, terus tiba-tiba dipelintir sedikit, ter-blow up banyak, pastinya kan psikisnya berat juga," kata Susanti Agustina saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/10/2021).

Selain mentalnya belum siap, Susanti mengatakan kalau masih ada berkas-berkas yang belum siap sehingga Olivia dan suaminya, Rafly N Tilaar mangkir dari panggilan pemeriksaan kepolisian.

"Karena memang Olivia ini, banyak sih data-data itu. Karena dari rumah yang di Kemang, waktu itu kena banjir, jadi ada beberapa, hampir semua dokumen itu kena banjir, jadi hilang," jelas Susanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas