Laporan Polisi Terhadap Orang Tua Ayu Ting Ting Masih Diproses, Pihak KD Minta Keadilan
Kabar terbaru terkait laporan polisi pihak KD terhadap orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Update laporan orang tua Kartika Damayanti (KD) terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
Kedatangan orang tua Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Abdul Rozak ke Bojonegoro berujung pelaporan polisi.
Pengacara orang tua KD sekaligus Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio buka suara.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
Edi mengungkapkan laporan terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum masih diproses di Polres Bojonegoro.
Pihak orang tua KD telah diminta untuk menambah saksi agar dapat memberikan keterangan.
Baca juga: PROFIL Enzy Storia, Artis yang Diisukan Telah Dilamar Gading Marten di New York
Sehingga dalam laporan itu, total Edi menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
Rencananya penambahan saksi akan dibawa ke Polres Bojonegoro dalam waktu dekat.
"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan."
"Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi yaitu satu orang saksi lagi," kata Edi.
Saksi dari orang tua KD yang dihadirkan antara lain, kepala desa hingga tetangga rumah.
Edi lantas meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian.
Baca juga: Kongres Pemuda Jatim Sebut Pengakuan Nikah Siri Billar dan Lesti Rugikan Masyarakat
Baca juga: Putri Nia Daniaty Disebut Belum Siap Mental Jalani Pemeriksaan, Kuasa Hukum Minta Penjadwalan Ulang
"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," tuturnya.
Terkait pelaporan ini, orang tua KD ingin mendapatkan keadilan di mata hukum.
"Mereka berharap mendapat keadilan hukum, sehingga permasalahan ini cepat selesai."
"Walaupun dia orang miskin tapi dia punya hak hukum yang sama," terang Edi.
Disinggung soal kapan orang tua Ayu Ting Ting dipanggil, Edi menyerahkan pada pihak kepolisian.
"Terkait terlapor kami nunggu dari kepolisian, karena yang memanggil 'kan kepolisian."
"Karena nanti kemungkinan ada saksi bahasa juga yang akan dihadirkan dari pihak kepolisian," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Edi turut menegaskan hanya memberikan bantuan hukum kepada orang tua KD.
"Maaf ya terkait KD kami 'kan bukan kuasa hukumnya dan kami tidak pernah berkomunikasi."
"Kami murni kuasa hukum orang tua KD dan kami tegaskan kembali bukan kuasa hukum KD," ujar Edi.
Respons Pihak Ayu Ting Ting soal Pelaporan Orang Tua KD
Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang memberikan tanggapan terkait laporan orang tua KD ke polisi.
Ia menyinggung soal hak setiap warga negara untuk membuat laporan jika ada perbuatan melanggar hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Selasa (14/9/2021).
Namun Minola mengingatkan ada sebab di balik kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak.
"Kalau misalnya kita lihat dari peristiwanya, bahwa tidak ada akibat tanpa sebab 'kan gitu."
"Jadi kehadiran orang tua Ayu juga di sana karena ada penyebabnya," jelas Minola.
Minola mengatakan, wajar orang tua Ayu Ting Ting bertindak melihat anak dan cucu dihina terus menerus.
"Saya kira yang perlu kita pahami, semua orang tua pasti tidak akan tahan kalau anak atau cucu dihina."
"Apalagi disertai dengan aparat penegak hukum, itu menunjukkan bahwa kita tidak ingin anarkis," imbuhnya.
Minola turut menerangkan, niat awal Umi Kalsum dan Abdul Rozak adalah untuk mengklarifikasi.
Namun ia memaklumi apabila ada tindakan atau ucapan yang disalahartikan oleh pihak KD.
"Kita niatnya ingin klarifikasi, tidak kenal tapi melakukan penghinaan pada Ayu dan Bilqis," ungkap Minola.
Baca juga: Denny Sumargo Beberkan Awal Kecurigaannya Terhadap Eks Manajer: Saya Curiga, Dia Ngulur Waktu
Baca juga: Berat Hati akan Cerai dengan Dhena Devanka, Jonathan Frizzy Akui Sering Dicurigai
"Tapi kalau memang kemudian tidak ketemu oleh yang bersangkutan, ya wajar saja."
"Kalau kemudian ditafsirkan berbeda ya itu kembali pada orangnya masing-masing," lanjutnya.
Kendati demikian, Minola menegaskan dalam kasus ini Ayu Ting Ting lah yang menjadi korban.
Ia meminta agar tidak ada lagi yang menilai korban dalam kasus ini adalah pihak lain.
"Yang pasti korban yang sesungguhnya adalah Ayu, jangan dialihkan ada korban yang lain," pungkas Minola.
(Tribunnews.com/Febia)