Laporan Dugaan Penipuan Ditolak Polisi, Berkas Tak Lengkap, Tamara Bleszynski: Kemana Lagi Mengadu?
Tamara Bleszynski mengeluh soal keadilan di sosial media Instagramnya usai laporannya di Bareskrim Mabes Polri ditolak.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tamara Bleszynski mengeluh soal keadilan di sosial media Instagramnya usai laporannya di Bareskrim Mabes Polri ditolak.
Ia melapor atas dugaan tindak penipuan yang membuatnya merugi sebesar belasan miliar selama belasan tahun.
Tamara juga sempat menangis usai 4 jam berada di Bareskrim Mabes Polri, namun pada akhirnya tak menemukan hasil positif.
Baca juga: Tangisan Pilu Tamara Bleszynski Usai Laporannya Ditolak, Mengaku Kecewa, Hanya Ingin Keadilan
Baca juga: Adukan Dugaan Kasus Penipuan yang Dialaminya, Tamara Bleszynski: Semoga Ada Keadilan untuk Saya
"Keadilan?? Kemana lagi aku harus mengadu ketidakadilan ini dan mendapatkan hak-haku agar keadilan ada, dan tidak dicuekin," ujar Tamara Bleszynski dikutip Tribunnews.com melalui sosial medianya, Rabu (13/10/2021).
"Hati ini hancur berkeping-keping, kemana lagi aku bisa mendapatkan keadialan, kalau sumbernya aja begini begitu dan lain-lain," ungkap Tamara.
Lewat unggahannya itu Tamara memohon bantuan dari rekan-rekannya untuk memberi petunjuk dalam masalah yang dihadapinya.
"Mohon bantuannya teman-temanku sayang, mohon petunjuk teman-teman sayang," kata Tamara.
"Aku rasa bukan aku saja yang mengalami hal yang sama, tolong bantu aku, agar aku aku juga bisa bantu," terangnya.
Tamara Bleszynski membuat laporan atas dugaan tindak penipuan yang membuatnya merugi belasan miliar.
Sembari menangis, Tamara mengaku selama belasan tahun ini menderita atas apa yang dialaminya itu. Kini ia berusaha mencari keadilan namun sayang laporannya ditolak.
Kuasa hukum Tamara mengatakan bahwa pihaknya masih harus melengkapi beberapa berkas sebelum membuat laporan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.