Tanggapi Abdul Rozak dan Umi Kalsum yang Dipolisikan Orang Tua KD, Ayu Ting Ting: Itu Hak Mereka
Ayu Ting Ting tanggapi santai langkah yang diambil pihak Kartika Damayanti yakni polisikan Abzul Rozak dan Umi Kalsum.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Ayu Ting Ting menanggapi keluarga haters, Kartika Damayanti (KD), yang melaporkan orang tuanya ke polisi.
Pedangdut itu dengan santai merespons langkah hukum terhadap Abdul Rozak dan Umi Kalsum dan dari pihak yang menghinanya.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Intens Investigasi, Rabu (13/10/2021).
Ayu Ting Ting tak masalah pihak KD melaporkan orang tuanya.
Ia juga tak merasa khawatir dengan laporan tersebut karena merasa langkah orang tuanya wajar.
Baca juga: Respons Kuasa Hukum Ayu Ting Ting saat Disinggung soal Kemungkinan Damai dengan Pihak KD
"Ya nggak papa, itu hak mereka (melaporkan orang tuanya ke kepolisian), nggak (khawatir)," kata Ayu Ting Ting.
Pelantun Sambalado ini menjelaskan niat awal kedatangan Abdul Rozak dan Umi Kalsum ke rumah KD.
Di mana kedua orang tuanya ingin mengonfirmasi alamat KD yang diberikan oleh warganet.
Hingga ingin mengklarifikasi maksud dan tujuan KD melakukan penghinaan terhadap dirinya.
Menurut Ayu Ting Ting, apa yang dilakukan oleh Abdul Rozak dan Umi Kalsum terbilang wajar.
"Karena buat saya ayah sama ibu ke sana 'kan niatnya pengin tahu bener nggak KD tinggal di sini."
"Namanya orang tua, sayapun orang tua pasti akan sama kaya yang dilakuin sekarang," tuturnya.
Kuasa Hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang mengaku selalu ditanya soal rencana bertemu dengan pihak KD.
Namun, ia justru membahas mengenai kedatangan orang tua Ayu Ting Ting yang kini dipermasalahkan.
Baca juga: Ayah Rozak dan Umi Kalsum Dipolisikan, Kuasa Hukum Ayu Ting Ting Nilai Laporan Terlalu Mendramatisir
"Ketika ayah dan ibu (Ayu Ting Ting) datang ke Bojonegoro, niatnya untuk bersilaturahmi dan mengklarifikasi."
"Karena tidak ada, yang harus mendengar emosi adalah orang yang ada di rumah," terang Minola.
Minola menerangkan, tindakan yang dilakukan orang tua Ayu Ting Ting masih terbilang manusiawi.
Namun, menurutnya yang seharusnya jadi perhatian adalah ketika kedatangan tersebut kini dipermasalahkan.
Kendati demikian, ia dan kliennya menghormati segala langkah hukum yang diambil pihak orang tua KD.
"Yang aneh adalah ketika ada orang yang mendramatisir situasi itu."
"Dan kemudian menjadikan ini suatu persoalan, tapi kami tetap menghormati apapun juga," tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Minola turut angkat bicara soal laporan balik terhadap orang tua Ayu Ting Ting.
Ia tak masalah pihak orang tua KD merasa Abdul Rozak dan Umi Kalsum melakukan pelanggaran hukum.
"Saya kok tidak nyaman dengan laporan balik," jelas Minola.
"Karena memang dalam konteks hukum Indonesia itu tidak ada, sebuah laporan itu pasti ada dasarnya."
"Jadi oleh karena itu saya lebih memilih mereka menggunakan haknya untuk melapor," imbuhnya.
Baca juga: Orang Tua KD Trauma Imbas Kedatangan Umi Kalsum dan Abdul Rozak, Akui Terima Kata Tak Pantas
Pihak Orang Tua KD Berharap Mendapat Keadilan
Pengacara orang tua KD sekaligus Ketua Kongres Pemuda Indonesia Jawa Timur, Edi Prastio buka suara.
Terkait pelaporan ini, orang tua KD ingin mendapatkan keadilan di mata hukum.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube KH Infotainment, Kamis (7/10/2021).
"Mereka berharap mendapat keadilan hukum, sehingga permasalahan ini cepat selesai."
"Walaupun dia orang miskin tapi dia punya hak hukum yang sama," ungkap Edi.
Dalam laporan itu, total Edi menghadirkan tiga orang saksi dari pihak orang tua KD.
Baca juga: Laporkan Ayah Rozak dan Umi Kalsum, Orangtua KD, Haters Ayu Ting Ting Hanya Inginkan Keadilan
"Terkait pelaporan terhadap AR dan UK di Polres Bojonegoro saat ini masih berjalan."
"Dalam hal ini kami dimintai tambahan saksi yaitu satu orang saksi lagi," lanjutnya.
Saksi dari orang tua KD yang dihadirkan antara lain, kepala desa hingga tetangga rumah.
Edi lantas meminta agar seluruh pihak mengikuti proses hukum yang telah dilakukan pihak kepolisian.
"Di luar saksi dari kepolisian sendiri, di luar dua anggota polisi yang mengawal," beber Edi.
Dalam kesempatan itu, Edi turut menegaskan hanya memberikan bantuan hukum kepada orang tua KD.
"Maaf ya terkait KD kami 'kan bukan kuasa hukumnya dan kami tidak pernah berkomunikasi."
"Kami murni kuasa hukum orang tua KD dan kami tegaskan kembali bukan kuasa hukum KD," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Febia)