Polda Metro Jaya Minta Rachel Vennya Kamis Nanti Hadir Penuhi Panggilan untuk Klarifikasi
Selebgram Rachel Vennya melanggar aturan karantina. Ia kabur dari RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Pademangan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya bakal mengundang Rachel Vennya untuk menyampaikan klarifikasi terkait pelanggaran aturan karantina.
Pemanggilan terhadap selebgram kondang itu dijadwalkan pada Kamis (21/10/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus meminta Rachel Vennya untuk hadir.
"Kalau diundang harus datang, iya Kamis kami undang, mudah-mudahan dia (Rachel Vennya) datang," kata Yusri saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (17/10/2021).
Diketahui sebelumnya, selebgram dengan 6,7 juta pengikut di Instagram tersebut akan dimintai kehadirannya ke Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi atas kejadian yang membuat publik heboh tersebut.
Baca juga: Kabar Terbaru Soal Oknum TNI yang Bantu Loloskan Rachel Vennya
Yusri mengatakan, pemanggilan untuk Rachel Vennya akan dilakukan pada Kamis (21/10/2021) besok.
"Iya (Kamis mendatang) kami awalkan untuk klarifikasi dulu kami undang," kata Yusri.
Adapun untuk rencana pemanggilan Rachel Vennya ini kata Yusri, surat undangannya akan dilayangkan pihaknya pada Senin besok.
Yusri menyebut, dalam panggilan pertama besok, Rachel Vennya baru hanya dimintai klarifikasi saja belum membawa bukti apapun.
"Klarifikasi aja, ini masih diundang," tukasnya.
Baca juga: Rachel Vennya Akhirnya Buka Suara, Minta Maaf, Mengaku Kadang Egois dan Sombong
Sebelumnya, heboh kaburnya selebgram Rachel Vennya saat menjalani karantina di RS Darurat Covid-19 Wisma Atlet di Pademangan menjadi sorotan publik.
Karantina mandiri yang harus dijalani seusai berlibur ke Amerika Serikat sedianya wajib dilakukan Rachel selama 8 hari.
Namun, baru 3 hari menjalani isolasi Rachel Vennya diketahui kabur dari rumah sakit yang terkenal dengan penjagaan ketat itu.