Adam Deni Tegaskan Ingin Lanjutkan Perkara dengan Jerinx, Siap Jika Disidangkan Tahun Ini
Adam Deni secara tegas ingin melanjutkan laporannya terhadap Jerinx sampai ke pengadilan.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adam Deni secara tegas ingin melanjutkan laporannya terhadap Jerinx sampai ke pengadilan.
Ia pun siap jika laporannya terhadap Jerinx atas dugaan tindak ancaman di sosial media disidangkan tahun ini.
Pegiat sosial media itu baru saja memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan tambahan.
Baca juga: Adam Deni Ditawari Uang Damai Berjumlah Fantastis, Tegaskan Bukan Dari Jerinx, Dari Siapa?
Baca juga: Adam Deni Mengaku Ditawari Uang Damai, Nilainya Miliaran, Syaratnya Cabut Laporan Terhadap Jerinx
"Mungkin nanti ya (Jerinx dipanggil) ketika berkas dilimpahkan ke Jaksa," ujar Adam Deni saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
"InsyaAllah lah sidang kasus saya dan J akan terlaksana tahun ini," terangnya.
Ketika ditanya kapan sidang akan digelar, pihak Adam Deni masih menunggu laporannya lengkap alias P21.
"Menunggu P21 saja," kata Machi Ahmad.
Adam Deni sudah tak ingin membuka pintu mediasi untuk Jerinx, ia sudah siap untuk sidang dengan drummer band SID itu.
"Iya tambahan aja siap sidang aja sih kita, mediasi nggak ada lagi karena keputusan mediasi sama saja saya gak mau damai cuma memaafkan saja," tegas Adam Deni.
"Tapi akan terus melanjutkan kasus hukum ini sampai selesai," bebernya.
Adam Deni Ditawari Uang Damai Berjumlah Fantastis, Tegaskan Bukan Dari Jerinx, Dari Siapa?
Adam Deni menegaskan bahwa tawaran uang hingga miliaran rupiah untuk damai dan mencabut laporan bukan dari Jerinx.
Ada beberapa pihak lain yang menawarkan uang agar Adam Deni mau mencabut laporannya dan berdamai dengan drummer SID itu.
Ia tak tahu apa alasan pihak tersebut menawarkan uang untuk berdamai. Adam Deni menduga bantuan itu hanya karena rasa kasihan semata.
"Ada beberapa pihak lah bukan dari saudara J langsung (tawarang uang damai)," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).
"Saya juga nggak tahu (alasan) mungkin kasihan dengan saudara J nya atau gimana. Cuma saya agak risih ketika ada pihak luar yang ikut terjun ke kasus ini padahal bukan ranah mereka," ungkap Adam Deni.
Adam Deni menuturkan bahwa ada komunikasi dari pihak Jerinx dan istrinya, Nora Alexander untuk berdamai dan mencabut laporannya.
Namun keputusan Adam Deni untuk melanjutkan laporan sudah bulat dan tak ingin diganggu gugat lagi.
"Cuman dari J dan istrinya ada komunikasi lagi ke saya," beber Adam Deni.
"Iya untuk meminta dan memohon mencabut laporan ini waktu itu via DM Instagram," ujarnya.
Adam Deni mengaku dapat banyak intervensi dari pihak lain dalam laporannya terhadap Jerinx.
Intervensi itu berupa tawaran uang senilai miliaran rupiah untuk mencabut laporan dan berdamai dengan Jerinx.
Namun, Adam Deni tak ingin integritasnya dibayar dengan uang dan ingin laporannya berlanjut sampai ke pengadilan.
Nilai Uang Damai yang Ditawarkan Fantastis
Ia mengaku tawaran yang datang tidaklah main-main. Adam Deni ditawari uang miliaran rupiah untuk berdamai dengan Jerinx.
"Di situ saya benar-benar tidak mau menerima dan ini nominalnya memang fantastis kalau bicara digit, sudah kisaran M (miliaran)," kata Adam Deni.
"Saya tetap ingin melanjutkan, menolak tawaran apapun karena integritas saya tidak bisa dibeli dengan uang sepeser pun," beber Adam Deni.
Pengakuan Bersalah dan Minta Maaf, Jerinx Masih Berharap Damai
Sebelumnya dari arsip berita Tribunnews.com diketahui jika tersangka kasus pengancaman terhadap Selebgram Adam Deni, I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' masih berharap dapat menempuh jalur damai untuk menyelesaikan kasusnya.
Meski pihak pelapor terus melanjutkan proses hukum, Jerinx masih berupaya bisa diselesaikan melalui restorative justice setelah mediasi pertama gagal.
Kuasa hukum Jerinx, Manik Yogiartha mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi dengan Adam Deni, untuk membuka ruang mediasi kembali.
"Kami masih koordinasi dengan pihak kuasa pelapor. Klien kami menginginkan agar kasus ini bisa diselesaikan melalui jalur perdamaian. Untuk itu kami upayakan terus restorative justice," kata Manik saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (20/8/2021).
Manik menjelaskan sejak awal pihaknya menginginkan agar penyelesaian kasus bisa dilakukan secara kekeluargaan.
Sebab, kliennya telah mengaku salah dan meminta maaf secara langsung kepada Adam Deni pada mediasi yang difasilitasi polisi pada Sabtu (14/8/2021) pekan lalu di Polda Metro Jaya.
"Kami masih berkoordinasi dengan pihak pelapor. Karena klien kami menginginkan jalur damai, Jerinx juga sudah minta maaf langsung kepada pelapor. Untuk itu, kami mengupayakan penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan," jelas Manik.
Seperti diketahui, perseteruan Jerinx dan Adam Deni sudah diupayakan dengan jalur mediasi oleh polisi.
Namun, upaya mediasi itu buntu dan Adam Deni menginginkan kasus pengancaman itu tetap diproses hukum di mana Jerinx sudah berstatus tersangka.
Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.