Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kabur dari Karantina setelah Bepergian dari AS, Rachel Vennya Minta Maaf & Siap Jalani Proses Hukum

Selebgram Rachel Vennya akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021)

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Kabur dari Karantina setelah Bepergian dari AS, Rachel Vennya Minta Maaf & Siap Jalani Proses Hukum
IST
Rachel Vennya dan kuasa hukumnya, Indra Raharja menyampaikan permintaan maaf usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Rachel Vennya akhirnya buka suara setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) kemarin.

Setelah diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam, Rachel akhirnya mau memberikan keterangannya kepada awak media.

Dalam kesempatan tersebut, Rachel menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat, atas kesalahannya kabur dari karantina setelah bepergian ke Amerika Serikat.

Rachel pun mengakui jika kesalahannya ini telah meresahkan masyarakat.

Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima
Selebgram Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunia didampingi kuasa hukumnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021). Mereka bertiga hadir untuk memenuhi panggilan penyidik atas kasus kabar ketiganya kabur dari Wisma Atlet Pademangan setelah tiga hari menjalani karantina Covid-19 usai berlibur dari luar negeri. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dinonaktifkan dan Dikembalikan ke Satuan

"Untuk rekan-rekan semua, saya, Maulida, dan Salim menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan dan kekhilafan kami dan sudah meresahkan masyarakat," kata Rachel dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Jumat (22/10/2021).

Selain meminta maaf, Rachel juga berjanji akan menjalani proses hukum yang berlaku.

"Dan kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terimakasih, mohon doanya," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Rachel Vennya belakangan menjadi sorotan publik setelah kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan.

Baca juga: Gunakan Kode RFS, Polda Metro Jaya Cek Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya Saat Jalani Pemeriksaan

Terlebih Rachel kabur dari karantina dibantu oleh dua oknum TNI.

Akibatnya dua anggota TNI tersebut kini telah dinonaktifkan dari Komando Tugas Gabungan Terpadu atau Kogasgabpad.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Dibantu Dua Oknum TNI, Polisi Cecar 35 Pertanyaan

Rachel Vennya Dicecar 35 Pertanyaan soal Pelanggaran Kekarantinaan

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan selama 8.5 jam, sejak siang hingga pukul 20.30 WIB.

Ibu dua anak itu menerima 35 pertanyaan, terkait dugaan pelanggaran pasal kekerantinaan dan wabah penyakit.

Hal itu disampaikan oleh Indra Raharja selaku kuasa hukum dari Rachel Vennya yang baru saja diperiksa.

"Tadi Rachel pemeriksaaan ada sekitar 35 pertanyaan dan yang tadi Rachel sampaikan bahwa klien kami berkomunikasi menyelesaikan secara tepat," ujar Indra Raharja di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: Kumpulan Foto Rachel Vennya saat Tiba di Polda Metro Jaya: Mata Terlihat Sayu dan Dikawal Bodyguard

"Kami bersyukur Alhamdulillah dari pihak kepolisian sangat profesional dalam proses penyelidikan ini," ungkapnya

Indra tak bisa membeberkan apa saja pertanyaan yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia hanya bisa menjelaskan 35 pertanyaan yang diajukan penyidik terkait kronologi kabur dari karantina.

"Materi-materi ga akan kami sampaikan di sini. Hal yang bersifat elementer udah Rachel sampaikan kepada polisi," ujar Indra.

"Bersifat kronologis seperti itu," tambahnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Bayu Indra Permana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas