Rachel Vennya Mengendarai Mobil Pelat Nomor RFS ke Polda, Adam Deni: Dia Selebgram Apa Pejabat?
Adam Deni soroti mobil dengan kode plat nomor RFS yang dikendarai Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Selebrgam Rachel Vennya memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (21/10/2021).
Mantan istri Niko Al Hakim itu datang bersama kekasihnya, Salim Nauderer dan sang manager, Maulida Khairunnisa.
Rachel Vennya tiba di Polda Metro Jaya pukul 14.15 WIB.
Padahal, seharusnya ia dijadwalkan hadir pukul 13.00 WIB.
Baca juga: 2 Oknum TNI yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dinonaktifkan dan Dikembalikan ke Satuan
Baca juga: Polisi Cek Mobil Rachel Vennya yang Gunakan Pelat RFS Saat Jalani Pemeriksaan
Karena keterlambatannya itu, setibanya di Polda Metro Jaya ia langsung dikerumuni wartawan.
Bahkan pada beberapa foto yang tertangkap kamera, wajah Rachel tampak lesu.
Meski sebagian wajahnya tertutup masker, mata sayunya tak dapat disembunyikan.
Kasus yang menimpa Rachel Vennya ini menjadi sorotan berbagai pihak.
Termasuk pegiat media sosial, Adam Deni.
Adam Deni yang juga berada di lokasi menyoroti mobil yang dikendarai Rachel ke Polda.
Wanita yang baru saja merayakan ulang tahun ke 26 itu kepergok menggunakan mobil dengan kode pelat nomor RFS.
Rupanya, kode pelat nomor RFS merupakan pelat khusus pejabat.
RFS merupakan kependekan dari (Reformasi Sekretariat Negara).
Melalui fitur Instagram Story, blak-blakan Adam Deni menyindir sang selebgram.
Ia meng-capture penjelasan tentang kode pelat nomer RFS.
Biasanya, kode pelat nomor RFS yang dipakai oleh mobil pejabat eselon 1 setingkat direktur jenderal di kementerian.
"Alpahard RV yg tadi dipake ke Polda pelatnya RFS lho...
Doi selebgram apa PEJABAT sih?
Hebat bener dapet pelat RFS uhuyyy," tulis Adam Deni.
Pada unggahan lainnya, Adam Deni juga membela para wartawan yang dituding terlalu mendesak sang selebgram.
Menurut Adam Deni, wajar jika sempat terjadi keributan di lokasi.
Lantaran Rachel membuat para wartawan menunggu selama 9 jam, namun ia enggan menjawab pertanyaan mereka.
Rachel hanya meminta maaf dan minta doa restu lalu melenggang masuk ke dalam mobil.
"Sempat ada keributan ketika RV masuk ke mobil.
Ya gimana gak ribut.
Media nunggu 9 jam.
RV cuma statement minta maaf terus masuk mobil," tulis Adam Deni.
Pria yang sempat berseteru dengan Jerinx SID ini juga mengkritisi kehadiran bodyguard Rachel.
"Ditambah lagi ada beberapa orang yang sok berperan kaya bodyguard ala2 gitu yang ngalangin wartawan sampe nyenggol2 dan bikin situasi panas.
Emang RV pejabat ya? pelat mobilnya RFS.
Saya bersama teman2 media, gas terus pokoknya. Jangan sampe kendor untuk follow up kasus RV!!" pungkas Adam Deni.
Baca juga: Pandemi Belum Usai, Indonesia Mungkin Alami Gelombang Ketiga, Kasus Rachel Vennya Bisa Jadi Pemicu
Baca juga: POPULER Seleb: Tangis Celine Evangelista | Foto Rachel Vennya saat Datangi Polda Metro Jaya
Diwartakan Kompas.tv sebelumnya Rachel Vennya dicecar 35 pertanyaan terkait kasus pelanggaran kekarantinaan saat diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021).
Didampingi oleh kuasa hukumnya, Rachel Vennya diperiksa selama delapan jam oleh tim penyidik seputar kasus pelanggaran kekarantinaan atau tidak menjalani karantina paska melakukan perjalanan sesuai aturan pemerintah terkait perjalanan selama masa pandemi demi menekan penyeberan Covid-19.
Setelah diperiksa, Rachel Vennya meminta maaf kepada masyarakat.
Kuasa Hukum Rachel Vennya, Indra Raharja, mengatakan dalam pemeriksaan klienya tersebut tidak menjelaskan detail pemeriksaan oleh tim penyidik namun hanya menjelaskan seputar kronologis.
Terancam Penjara Satu Tahun
Sebelumnya, pemerintah memastikan hukum ditegakkan kepada pelanggar karantina.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers virtual Kamis (14/10/2021).
Untuk itu diharapkan, kepada seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," lanjutnya.
Apabila ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan imbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi.
Jika terbukti bersalah, Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan manajernya terancam hukuman penjara selama satu tahun dan denda Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/ Dipta/ Suci Bangun DS) (Kompas.tv/Theo Reza)
Simak berita lainnya terkait Rachel Venya