UPDATE Kasus Rachel Vennya Kabur Karantina: Berstatus Saksi hingga Gelar Perkara Bakal Dilakukan
Rachel Vennya masih berstatus sebagai saksi hingga polisi bakal gelar perkara soal kasus kabur dari karantina.
Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Kabar terbaru dari kasus Rachel Vennya kabur dari karantina.
Selebgram Rachel Vennya kembali jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (1/11/2021).
Pada kesempatan itu, sang ibu dua anak ini didampingi oleh sang kuasa hukum.
Lantas saat ditemui, kuasa hukum Rachel Vennya, Indra Raharja angkat bicara terkait kasus kliennya.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Selasa (2/11/2021).
Indra mengungkapkan Rachel Vennya hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Kabarnya Rachel Vennya Bakal Jadi Tersangka? Kuasa Hukum Sebut Nasib Kliennya, Ini Penjelasan Polisi
Meskipun kasus kabur dari karantina sudah naik ke tahap penyidikan.
Selain itu, ia menyampaikan dalam pemeriksaan sang selebgram dicecar 38 pertanyaan.
"Untuk diketahui diperiksa sebagai saksi, udah dalam tahap penyidikan," terang Indra.
"Ada 38 pertanyaan untuk Rachel kalau seputar apa, ada sama penyidik."
"Aku nggak bisa sharing sih, ya kronologis dan lain-lainnya lah," tambahnya.
Lanjut, Indra menerangkan ada kemungkinan Rachel Vennya bakal diperiksa kembali.
Baca juga: Kembali Diperiksa dan Disangkakakan UU Kekarantinaan Kesehatan, Rachel Vennya Bakal Ditahan?
Baca juga: Benakah Rachel Vennya Berpotensi Jadi Tersangka? Kuasa Hukum: Masih Saksi
"Mungkin ada (panggilan kembali) nanti kita menunggu panggilan."
"Baru kemarin naik ke penyidikan 'kan, secara otomatis masih diperiksa sebagai saksi," jelas Indra.
Pihak Rachel Vennya telah menyerahkan proses kasus tersebut pada pihak penyidik kepolisian.
Pun Indra menegaskan, kliennya bakal menaati dan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.
"Biar nanti penyidik yang bekerja melakukan analisa, kita lihat prosesnya seperti apa."
"Sudah disampaikan Rachel dan kawan-kawan siap untuk taat dan patuh terhadap proses hukum," imbuhnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Rachel Vennya tak diperiksa sendiri.
Kekasih Rachel Vennya, Salim Nauderer serta manajer, Maulida Khairunnia juga turut diperiksa.
Kombes Pol Yusri menuturkan ketiganya juga masih berstatus sebagai saksi.
"Dari tingkat penyelidikan naik ke tingkat penyidikan untuk saudara RV."
"Termasuk di situ ada saudara SS dan juga MK yang diperiksa sebagai saksi," kata Kombes Pol Yusri.
Setelah ini, pihak kepolisian akan melakukan pengecekan untuk melangsungkan gelar perkara.
Baca juga: Oki Setiana Dewi Ungkap Isi Perjanjian Pranikah Ria Ricis & Teuku Ryan, Singgung soal Konten YouTube
Baca juga: Rizky Billar Sudah Minta Rekomendasi Nama Anak, Gus Miftah Sarankan Ini
Baru status Rachel Vennya, Salim Nauderer, serta Maulida Khairunnia dalam kasus ini bisa diketahui.
"Mudah-mudahan secepatnya nanti selesai baru kita cek kembali untuk kita lakukan gelar perkara."
"Apakah memang sudah bisa yang bersangkutan sebagai tersangka, nanti kita tunggu," tuturnya.
Ditemui di kesempatan berbeda, Kapendam Jaya, Kol Arh Herwin Budi Saputra turut buka suara.
Ia menerangkan pihaknya telah melakukan evaluasi atas kasus yang menyeret dua anggotanya.
Di mana dari hasil penelusuran, oknum TNI berinisial IG dan FS telah membantu kaburnya Rachel Vennya.
Herwin menerangkan sudah melakukan pengecekan ke Wisma Atlet di Pademangan hingga bandara.
"Mungkin salah satunya kita juga mengevaluasi kemarin, jujur ini 'kan kejadian pertama kali."
"Kemarin sudah dilaksanakan evaluasi langsung yang dilakukan Pangdam," ungkap Herwin.
Meski begitu, dua oknum TNI yang terlibat bakal diproses di satuan masing-masing.
Herwin memastikan tidak ada lagi anggotanya yang terseret dalam kasus tersebut.
"Itu nanti proses hukumnya di satuannya, dari pihak polisi militer," tandas Herwin.
"Masih berjalan untuk penyelidikan, namun yang sudah ditemukan mudah-mudahan hanya dua ini saja."
"Kemudian Rachel pergi ke mana-mananya masih diperiksa di Polda Metro Jaya," bebernya.
(Tribunnews.com/Febia)