Pacar dan Manajer Rachel Vennya Juga Ditetapkan Tersangka, Termasuk Oknum TNI yang Membantunya
Penetapan mereka sebagai sebagai tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara selesai digelar.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tak hanya Rachel Vennya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Ada tiga orang lainnya yang berstatus sama. Mereka adalah Salim Nauderer, pacar Rachel Vennya; Maulida, manajer Rachel Vennya; dan seorang oknum TNI yang membantu Rachel vennya.
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Rachel Vennya sebagai Tersangka
Penetapan sebagai tersangka Vennya dilakukan setelah proses gelar perkara selesai digelar.
"Tersangkut masalah pelanggaran karantina oleh sdri RV yang ramai di media. Hari ini gelar perkara sudah dilakukan oleh penyidik," ujar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (3/11/2021).
"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan empat orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Hari Ini, Rachel Vennya dan Kekasihnya Salim Nauderer Kemungkinan Jadi Tersangka?
Yusri mengatakan bahwa Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan setelah statusnya menjadi tersangka.
"Ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Nantinya diproses sambil berjalan kita menunggu hasil selanjutnya dari penyidik," ucap Yusri.
"Yang kita rencanakan hari senin nanti akan memanggil keempat tersangka untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terangnya.
Rachel Vennya bersama Salim dan manajernya sudah dua kali menjalani pemeriksaan terkait aksi mereka kabur dari karantina.
Selama dua kali pemeriksaan, Rachel Vennya dan Salim sama-sama irit bicara, sementara Maulida yang merupakan manajer dari Rachel kerap meneriaki awak media saat berada di Polda Metro Jaya.