Sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Iwan Fals Temani Istri Laporkan Seseorang, Terkait Ormas Oi
Rosana, istri Iwan Fals, membuat laporan terkait dugaan dugaan pelanggaran pencemaran nama baik dan UU ITE. Orang yang dilaporkan berinisial KS.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyanyi sekaligus musisi Iwan Fals menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Ia menemani istrinya, Rosana, membuat laporan terkait dugaan dugaan pelanggaran pencemaran nama baik dan UU ITE.
"Hari ini antar istri soal pencemaran nama baik sama teman-teman Oi," kata Iwan Fals di SPKT Polda Metro Jaya.
"Saya menemani untuk lebih detail ada pesan dari pengacara kami," lanjutnya.
Baca juga: Iwan Fals Datangi Polda Metro Jaya, Diduga Laporan Pencemaran Nama Baik dan Pelanggaran UU ITE
Ikhsan sebagai kuasa hukum dari Iwan Fals menjelaskan terkait laporan yang dibuat Rosana hari ini.
Ia menjelaskan ada dugaan tindak pencemaran nama baik yang dilakukan terlapor berinisial KS melalui media elektronik.
"Hari ini kita laporkan adanya dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik, laporan pidana ini kita tidak ada menjelaskan detail nama terlapornya," tutur Ikhsan.
"Masalah ini masih terkait Ormas Oi, ini terkait adanya fitnah tidak benar yang ditayangkan di YouTube dan stasiun televisi Trans7 oleh oknum inisal KS," jelasnya.
Sekedar informasi Iwan Fals beberapa waktu lalu akan melaporkan kasus pencemaran nama baik dan UU ITE.
Laporan tersebut berkaitan dengan permasalahan dengan rekan Iwan Fals sesama pendiri ormas OI (Orang Indonesia).
Terlapor yang berinisial KS sendiri adalah kuasa hukum dari salah satu pendiri ormas OI. Dalam masalah ini, Iwan Fals sempat dituding melakukan tindakan pemalsuan surat pendirian organisasi OI.
Merasa tak terima dan difitnah, pihak Iwan Fals pun melaporkan tindakan tersebut ke Polda Metro Jaya.