Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ririn Dwi Ariyanti Tak Gugat Harta Gana-Gini ke Aldi Bragi karena Ada Kesepakatan

Artis Ririn Dwi Ariyanti dalam sidang cerainya tidak menuntut sedikitpun harta dari suaminya, Aldi Bragi

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ririn Dwi Ariyanti Tak Gugat Harta Gana-Gini ke Aldi Bragi karena Ada Kesepakatan
Instagram
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. Ririn Dwi Ariyanti Tak Gugat Harta Gana-Gini ke Aldi Bragi karena Ada Kesepakatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Ririn Dwi Ariyanti dalam sidang cerainya tidak menuntut sedikitpun harta dari suaminya, Aldi Bragi

Menurut kuasa hukum, Ririn, Riri Purbasari, alasan kliennya itu tidak menggugat hara gana-gini pada Aldi Bragi karena kedua pasangan tersebut telah melakukan kesepakatan bersama.

"Ririn juga tidak menuntut soal harga gana-gini tetapi mereka juga memiliki kesepakatan bersama," kata Riri di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Cerai Bukan karena Orang Ketiga, Terungkap Ada Masalah Finansial 

Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti Ngotot Hak Asuh Anak, Hadirkan 3 Anggota Keluarganya Jadi Saksi Sidang Cerai

Tak hanya itu, saat ini rumah yang masih ditempati keduanya itu adalah milik Ririn. Jadi, pihaknya cukup santai soal masalah harta gana-gini.

"Masih satu rumah, tapi itu rumah ririn, memang tempat tinggal bersama tapi itu adalah rumah ririn yg sudah dibeli sejak lama.

Instagram @ririndwiariyanti
Instagram @ririndwiariyanti (Instagram @ririndwiariyanti)

Pihak Ririn sendiri juga tidak mengajukan hak nafkah anak pada Aldi Bragi.

Berita Rekomendasi

Sebab pesinetron tersebut menilai finansial yang dimilikinya mampu memberikan nafkah pada buah hatinya.

"Yang memang dari pihak kita tidak mengajukan dan kembali lagi kepada Ririn yang dari awal dia sudah punya penghasilan besar," ujar Riri.

Kendati demikan, pihak Ririn masih berharap adanya pembahasan karena secara hukum wajib dijalankan.

"Tapi secara hukum harus dipenuhi tapi hingga saat ini belum ada sama sekali dibicarakan. Jadi kami berharap majelis hakim pada saat kesimpulan nanti ada titik terang akan hal itu," tutup Riri Purbasari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas