Soal Hak Asuh Gala Sky, Kak Seto Siap Jadi Mediator Keluarga Vanessa Angel dan Bibi
Psikolog anak, Seto Mulyadi atau Kak Seto memberi tanggapan soal dugaan perebutan hak asuh Gala Sky oleh keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Penulis: Nuryanti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Psikolog anak sekaligus Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi, siap jadi mediator keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah terkait hak asuh Gala Sky.
Seperti yang diketahui, keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sama-sama mengajukan permohonan hak asuh Gala Sky ke pengadilan.
Mengenai hal itu, pria yang biasa dipanggil Kak Seto ini mengatakan harus ada mediasi.
Sebab, menurutnya, kepentingan dari Gala Sky harus diutamakan.
Baca juga: Buat Inventaris Harta Anak dan Menantu, Mertua Vanessa Angel Pastikan Semuanya untuk Gala Sky
Baca juga: Cari Bukti Baru, Komponen Black Box Pajero Vanessa Angel Dikirim ke Jepang, Polisi: Tunggu 10 Hari
"Perlu dimediasi mungkin oleh Kementerian Sosial atau mungkin pengadilan dan sebagainya."
"Artinya mohon mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak," ujarnya, Sabtu (20/11/2021), dikutip dari YouTube KH Infotainment.
Kak Seto menambahkan, psikolog anak juga perlu dilibatkan dalam mediasi antara keluarga Vanessa Angel dan Bibi.
"Mungkin anak dilihat juga, atau melibatkan pakar profesional, psikolog untuk bisa mewawancarai anak, mana yang paling disukai," tambahnya.
Ia lalu meminta agar Gala Sky tidak ditempatkan di wilayah konflik.
Baca juga: Mertua Vanessa Angel Siap Terima Putusan soal Hak Asuh Gala Sky, Tegaskan demi Kebaikan sang Cucu
Baca juga: Nicky Tirta Sempat Tak Mau Diwawancara soal Vanessa Angel, Mengaku Tak Pantas Manfaatkan Momen Duka
Pihaknya pun siap menjadi mediator antara keluarga Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
"Perebutan demikian mohon tidak dilakukan, dan perlu ada mediator yang bisa menjembatani antara kedua keluarga ini."
"Kami dari LPAI demi kepentingan terbaik bagi Adik Gala, kami siap untuk menjadi mediator."
"Kami akan turun tangan untuk bisa menangani kasus itu," jelas Kak Seto.
Baca juga: Dua Minggu Sejak Pemakaman Vanessa Angel, Nicky Tirta Masih Belum Sanggup Berziarah
Baca juga: Makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Tak Pernah Sepi Peziarah, Nisannya Jadi Latar Swafoto
Psikolog anak ini lalu mewanti-wanti agar Gala Sky tak mengalami tekanan.
Menurutnya, hati Gala bisa terluka apabila perebutan tersebut terjadi.
"Jangan sampai Adik Gala yang sudah kehilangan kedua orang tuanya kemudian berada dalam tekanan atau situasi perebutan konflik," katanya.
"Karena ini kekerasan pada anak yang memang seolah tidak beradarah-darah, tapi hatinya yang terluka."
"Jadi mohon kedua keluarga ini bisa melakukan yang terbaik untuk sang anak," imbuh dia.
Baca juga: Nicky Tirta Ngeblank Saat Tahu Kabar Vanessa Angel Meninggal dalam Kecelakaan
Baca juga: Ayah Bibi Andriansyah Sebut Vanessa Angel Sosok Luar Biasa: Tak Segan Panas-panasan di Toko Febri
Hak Asuh Gala Belum Diputus Pengadilan
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat, Sulaiman, mengatakan permohonan perwalian Gala Sky baru diajukan oleh ayah Bibi, Faisal, Senin (15/11/2021).
Sehingga, belum ada putusan pengadilan terkait permohonan hak perwalian Gala Sky.
Pihaknya menyampaikan, sidang baru mulai digelar pada Selasa (30/11/2021) mendatang.
"(Isi dari permohonan Pak Faisal) seolah itu udah putusan, tapi baru permohonan dia," ujarnya, dikutip dari YouTube Star Story, Jumat (19/11/2021).
Baca juga: Buat Inventaris Harta Anak dan Menantu, Mertua Vanessa Angel Pastikan Semuanya untuk Gala Sky
Baca juga: Mertua Vanessa Angel Siap Terima Putusan soal Hak Asuh Gala Sky, Tegaskan demi Kebaikan sang Cucu
Ia menjelaskan, ada dua permohonan yang diajukan oleh pihak keluarga Bibi.
Yakni terkait permohonan perwalian anak atau hak asuh Gala Sky dan penetapan ahli waris.
Penetapan ahli waris mendiang Bibi kepada orang tuanya, Faisal serta Dewi Zuhriati, dan Gala Sky.
Untuk permohonan perwalian anak memiliki nomor perkara 482/Pdt.P/2021/PA.JB.
Sedangkan, penetapan ahli waris terdaftar dengan nomor perkara 483/Pdt.P/2021/PA.JB.
"Ada dua permohonan, satu, permohonan perwalian anak atau hak asuh anak itu nomor 482, di mana Pak Faisal, bahwa anak itu akan diasuh oleh dia."
"Kedua, nomor 483 yaitu penetapan ahli waris, mengajukan permohonan bahwa ahli waris dari Bibi adalah Pak Faisal dan istrinya, Ibu Dewi, dan anaknya almarhum Gala," ungkap Sulaiman.
Baca juga: Ayah Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Kompak Setujui Ide Wacana Yayasan untuk Gala Sky
Baca juga: Orang Tua Vanessa Angel dan Bibi Ajukan Penetapan Ahli Waris, Segera Urus Warisan untuk Gala Sky?
Seperti diketahui, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Tol JOMA KM 672 300 arah Surabaya, Kamis (4/11/2021).
Mitsubishi Pajero dengan nopol B 1624 BJU itu menabrak pembatas jalan, hingga menyebabkan mobil terhempas sejauh 30 meter.
Akibat kecelakaan tersebut, Vanessa dan Bibi meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, Gala sang anak, sopir, dan pengasuh selamat.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Ayumiftakhul)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.