Ditemani Kuasa Hukum, Rizky Billar Datangi Polda Metro Jaya, Terkait Kasus Haters?
Artis Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). Ada apa? Terkait kasus haters?
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Rizky Billar menyambangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Kuasa hukumnya, Sandy Arifin datang terlebih dahulu di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda sebelum Rizky Billar. Keduanya masuk ke pada pukul 11.00 WIB.
Rizky Billar dan Sandy Arifin menyebut kedatangannya itu untuk berkonsultasi kepada pihak kepolisian atas pelaporan yang dilayangkan oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora.
Baca juga: Reaksi Atta Halilintar saat Tahu Rizky Billar & Indra Kenz Kehilangan Ponsel di Acara Ultahnya
Baca juga: Kenali Ini Dia 4 Tanda-Tanda Awal Kehamilan Seperti Lesty Kejora
"Saya mau konsultasi dulu nanti gimana yang berwenang lah," kata Rizky Billar, Selasa 23/11/2021).
Sandy Arifi mengucapkan hal senada.
"Agendanya Sementara seperti itu jadi mas Rizky billar kita mau konsultasi utk laporan yang kemarin, yang pernah dilaporkan di sini. Kita mau menanyakan informasi ke depannya. Kita mau menanyakannya," sambung Sandy Arifin.
Disinggung soal kasusnya dengan haters, Sandy Arifin tak mau menjawab terkait hal itu, ia menegaskan ingin membicarakan terlebih dahulu oleh pihak kepolisian terkait masalah yang terjadi oleh kliennya itu.
"Kita mau menanyakan dulu, kalau sudah selesai di dalam kita bicara," tutup Sandy Arifin.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rizky Billar melaporkan sebuah akun Instagram yang dinilai menghina dirinya pada Juli 2021 lalu.
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 27 Juli 2021 atas nama pelapor Muhammad Rizky.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam laporannya tersebut, suami Lesti Kejora mengatakan bahwa tindakan pencemar nama baik yang dialaminya terjadi pada Juli lalu.
"Dimana pelapor menerangkan bahwa 20 Juli lalu korban melihat akun Instagram akun yang memposting foto terlapor dan memabuk satu tulisan yang isinya bahwa Pelapor ini dicemarkan nama baiknya," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Kepada pihak kepolisian, Billar mengaku bahwa ia telah menjadi korban dugaan tindak pencemaran nama baik pada 20 Juli 2021.
Pasalnya, sang pengelola akun tersebut kedapatan membagikan foto Rizky Billar dengan tulisan bernada pencemaran nama baik.