Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

UPDATE Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Tersangka yang Seorang PPAT Diamankan, Satu Diduga Kabur

Satu dari dua tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir yang masih buron telah diamankan, satu lainnya diduga kabur.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in UPDATE Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Tersangka yang Seorang PPAT Diamankan, Satu Diduga Kabur
(dokumentasi pribadi/istimewa).
Satu dari dua tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir yang masih buron telah diamankan, satu lainnya diduga kabur. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka lain kasus mafia tanah Nirina Zubir.

Tersangka tersebut adalah seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yakni Ina Rosaina.

Dilansir Tribunnews, penangkapan terjadi, pada Selasa (23/11/2021) dini hari di Jakarta Selatan.

Penangkapan merupakan tindak lanjut dari kepolisian setelah Ina Rosaina mangkir dari pemeriksaan.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi.

AKBP Petrus mengungkapkan satu tersangka kasus mafia tanah diamankan di sebuah apartemen.

Baca juga: Nirina Zubir Zubir Fakta Baru Soal Riri Khasmita, Sang ART Diduga Kabur Dari Lampung karena Menipu

Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir.
Polda Metro Jaya menangkap satu tersangka kasus mafia tanah Nirina Zubir. (Tribunnews.com/Alivio)

"Untuk notaris Ina Rosaina telah berhasil ditangkap ya, di apartemen Kalibata," terang AKBP Petrus.

Berita Rekomendasi

Meski begitu dalam kasus ini menyisakan satu tersangka yang kini masih dalam pencarian.

Satu tersangka itu juga seorang PPAT yang bernama Erwin Riduan.

"Untuk notaris Erwin Riduan belum ditemukan pada alamat yang dicari," tambahnya.

Sementara itu dilansir Kompas, AKBP Petrus menerangkan Ina Rosaina langsung dilakukan penahanan.

Sedangkan Erwin Riduan diduga kabur karena tidak ada alasan terkait ketidakhadiran dalam pemeriksaan.

Baca juga: Anggap Mantan Asisten sang Ibunda Parasit, Nirina Zubir Ungkap Lebih dari 6 Aset yang Dirampas

Baca juga: Eks Asisten Ibunda Nirina Zubir Sempat Bantah Balik Nama 6 Aset, Awalnya Justru Merasa Dijebak

Lantas pihak kepolisian bakal terus melakukan pengejaran dan memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Iya (diduga kabur), kami menduga seperti itu karena tidak ada alasan yang patut dan layak."

"Untuk Erwin, masih kami cari terus, nanti akan kami masukkan (DPO)," jelas AKBP Petrus.

Sebagai informasi, Erwin Riduan dan Ina Rosaina mangkir sebanyak dua kali dari pemanggilan pemeriksaan.

Di mana keduanya dijadwalkan jalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 17 November 2021 dan 22 November 2021.

Setelah tidak datang pada dua pemanggilan tersebut, pihak kepolisian melakukan penjemputan paksa.

Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Mantan Asisten Ibunda Nirina Zubir Sempat Bantah Balik Nama 6 Aset

Nirina Zubir ungkap pengakuan awal mantan asisten rumah tangga sang ibunda, Riri Khasmita.

Diketahui Riri menjadi tersangka kasus mafia tanah atas aset milik ibunda Nirina Zubir, Cut Indria.

Lantas Nirina Zubir mengatakan, awalnya mantan asisten ibundanya justru merasa seperti dijebak.

Bahkan ia berujar kartu identitasnya dipinjam sampai tak tahu namanya tertulis di sertifikat tanah.

Nirina Zubir menjelaskan Riri malah mempertanyakan tindakan Cut Indria dan seorang PPAT.

Baca juga: Buntut Laporan Nirina Zubir, Akun Tersangka Notaris PPAT Dinonaktifkan, Ini Kata Ketum PP IPPAT

Baca juga: Soal Aset Ibunda Nirina Zubir, Pengacara Eks ART Ungkap Versi Berbeda, Sebut Sang Artis Berbohong

Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube TS Media, Jumat (19/11/2021).

Tak sampai di situ, Riri mengatakan semua ini tidak ada sangkutpautnya dengan dirinya.

Sejak mendengar pengakuan tersebut, Nirina Zubir dan keluarga sudah tidak percaya sama sekali.

"At the beginning dia kaya 'aku dijebak, aku nggak tahu ini KTP ku pernah dipinjam'," kata Nirina Zubir.

"Terus 'kok suratnya jadi atas nama aku' jadi denial dan menitikberatkan ke si notaris dan my mom."

"Kata dia 'ini your mom kok, it doesn't have anything to do with me' come on," tuturnya.

Nirina Zubir ungkap pengakuan awal mantan asisten sang ibunda, Riri Khasmita.
Nirina Zubir ungkap pengakuan awal mantan asisten sang ibunda, Riri Khasmita. (YouTube TS Media/Tangkapan Layar)

Kemudian, Nirina Zubir dan keluarga memutuskan menemui PPAT terkait.

Ia mengungkapkan ada temuan janggal yang berkaitan dengan tanda tangan sang ibunda.

"Akhirnya kita temuin notarisnya, kita lihat tanda tangan, kita 'kan tahulah tanda tangan our parent."

"Pas dilihat it's not my mom, jangan atas namain deh ini apaan sih," terang Nirina Zubir.

Mendapati itu, Nirina Zubir langsung mengimbau keduanya untuk menyelesaikan masalah.

Akan tetapi iktikad baik tersebut tidak dihiraukan oleh para tersangka sampai enam bulan lamanya.

Baca juga: Kasus Nirina: Selain 6 Sertifikat Kepemilikan Tanah, Masih Ada Sertifikat Lain yang Dijual sang ART

Baca juga: Pengacara Riri Khasmita Mantan ART Nirina Zubir Sebut Keluarga Sang Artis Bohong, Bakal Serang Balik

"Langsung sekarang lo punya tanggung jawab nyelesein ini secara kekeluargaan," jelas Nirina Zubir.

"Kita lagi-lagi pengin baik-baik aja, nggak mau ribut-ribut, selesaiin."

"Nggak direspons kita menunggu sampai enam bulan, akhirnya kita konsultasi ke lawyer," tambahnya.

Setelah itu keluarga Nirina Zubir memutuskan mengambil langkah hukum untuk selesaikan kasus.

"Laywer bilang udah cukup bukti apa nggak, even I went to BPN apa segala macam we did it ourself."

"Sampai akhirnya ya udah laporin aja," imbuh Nirina Zubir.

(Tribunnews.com/Febia/Fandi Permana, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)

Berita terkait Nirina Zubir

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas