Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dapat Ancaman Pembunuhan dari Haters, Rizky Billar Resmi Laporkan 8 Akun ke Polisi

Artis Rizky Billar baru-baru ini terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan 8 akun sosial media

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dapat Ancaman Pembunuhan dari Haters, Rizky Billar Resmi Laporkan 8 Akun ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar (kiri) dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saya ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Rizky Billar baru-baru ini terlihat mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan 8 akun sosial media yang memberikan ancaman pembunuhan ke Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Tak datang seorang diri, Billar didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca juga: Laporkan Haters, Rizky Billar Ungkap Ini Bentuk Antisipasi dan Upayanya Melindungi Istri

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Rabu (24/11/2021).

"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data," ujar Sandy.

Selama ini, Billar sudah mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait dengan ancaman pembunuhan tersebut.

Bukti-bukti itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPK," ujar Sandy.

Billar telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar dari akun-akun sosial media yang memberikan ancaman pembunuhan.

Total bukti terkait ancaman ini lebih dari delapan akun.

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Alasan Polisikan Haters, Dapat Ancaman dengan Kata Kasar & Khawatirkan Lesti

"Akunnya ada lebih dari sekitar delapan, buktinya screenshoot dan capture-an dari Mas Billar," ujar Sandy.

Sementara itu, saat ini Rizky Billar dan kuasa hukum sedang menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Suami Lesti Kejora ini menunggu pemanggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami tinggal menunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," ujar Sandy.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas