Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dapat Ancaman Pembunuhan dari Haters, Rizky Billar Resmi Laporkan 8 Akun ke Polisi

Artis Rizky Billar baru-baru ini terlihat mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan 8 akun sosial media

Penulis: Pramesti RizkiAstarianti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
zoom-in Dapat Ancaman Pembunuhan dari Haters, Rizky Billar Resmi Laporkan 8 Akun ke Polisi
TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah
Rizky Billar (kiri) dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin saya ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Rizky Billar baru-baru ini terlihat mendatangi Polda Metro Jaya.

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya ternyata untuk melaporkan 8 akun sosial media yang memberikan ancaman pembunuhan ke Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Tak datang seorang diri, Billar didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Baca juga: Laporkan Haters, Rizky Billar Ungkap Ini Bentuk Antisipasi dan Upayanya Melindungi Istri

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube Intens Investigasi yang tayang pada Rabu (24/11/2021).

"Hari ini kita resmi melaporkan beberapa akun yang sudah kita data," ujar Sandy.

Selama ini, Billar sudah mengumpulkan beberapa bukti-bukti terkait dengan ancaman pembunuhan tersebut.

Bukti-bukti itu kini sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Dan tadi sudah diberikan bukti-buktinya pada saat kita buat laporan di SPK," ujar Sandy.

Billar telah mengumpulkan bukti berupa tangkapan layar dari akun-akun sosial media yang memberikan ancaman pembunuhan.

Total bukti terkait ancaman ini lebih dari delapan akun.

Baca juga: Rizky Billar Ungkap Alasan Polisikan Haters, Dapat Ancaman dengan Kata Kasar & Khawatirkan Lesti

"Akunnya ada lebih dari sekitar delapan, buktinya screenshoot dan capture-an dari Mas Billar," ujar Sandy.

Sementara itu, saat ini Rizky Billar dan kuasa hukum sedang menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Suami Lesti Kejora ini menunggu pemanggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

"Kami tinggal menunggu panggilan dari pihak penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan," ujar Sandy.

Tak hanya Billar, beberapa saksi akan dipanggil untuk kelancaran proses penyidikan kasus ancaman pembunuhan ini.

"Saksi yang sudah kita masukkan namanya, dan juga beberapa saksi juga yang berhubungan dan mengetahui kejadian dan melihat dan mendapat cerita," ujar Sandy.

Selain itu, Billar juga akan mengusut tuntas ancaman pembunuhan yang ditujukan kepadanya dan juga Lesti Kejora.

Billar ingin mengungkap siapa dalang yang berada di balik delapan akun ini.

Baca juga: Ponsel Rizky Billar Hilang Saat Perayaan HUT Atta Halilintar, Takut Data Pribadinya Disalahgunakan

"Inilah tujuan kita nanti ke sini nanti agar kita mencari tau siapa orang yang berada di balik akun ini," ujar Billar.

Tak hanya ancaman pembunuhan yang telah diterima Billar, ke delapan akun ini juga memberikan berbagai ancaman lain.

Pasangan selebriti yang menikah pada Agustus 2021 itu juga mendapatkan perbuatan yang mencemarkan nama baiknya.

"Ancamannya macem-macem dan perbuatan mencemarkan nama baik klien kami itu juga ada beberapa," ujar Sandy.

Selama tiga bulan belakangan ini, Billar sudah mengamati gerak-gerik ke delapan akun ini.

Ketika ke delapan akun ini sudah berbuat melampaui batas, maka Rizky Billar memutuskan untuk melaporkan mereka ke pihak kepolisian.

"Saya mempelajari beberapa akun ini sekitar ya mungkin 2-3 bulan, saat ini saya ngerasa udah kelewat batas, akhirnya saya menaikkan laporan," ujar Billar.

Sekitar 3 bulan belakangan, Billar sudah sempat menegur beberapa akun yang mengancamnya.

Lantaran ia mendapatkan ancaman yang lebih ekstrem daripada kalimat bully-an, yakni pembunuhan.

"Beberapa akun sempet saya tegur baik-baik, sempet saya ingatkan, beberapa ada yang menantang, beberapa ada yang menonaktifkan akunnya," ujar Billar.

Terkait dengan perbuatannya ini, para akun-akun yang mengancam Billar akan dikenakan Pasal 27 ayat 4 juncto Pasal 5 ayat 4 UU ITE.

Simak berita lainnya terkait Rizky Billar

(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas