Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Mafia Tanah, Kuasa Hukum Nirina Zubir Menduga Ada yang Mendanai Riri Khasmita

Dugaan itu ditengarai karena memproses pembuatan Akta Jual Beli supaya bisa didaftarkan ke BPN itu tidaklah ringkas.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kasus Mafia Tanah, Kuasa Hukum Nirina Zubir Menduga Ada yang Mendanai Riri Khasmita
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rilis penangkapan tiga pelaku penggelapan aset orangtua Nirina Zubir, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnew.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Jeffry Siregar menduga ada yang mendanai Riri Khasmita, satu di antara pelaku mafia tanah.

Sebab, untuk memproses pembuatan Akta Jual Beli (AJB) supaya bisa didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu tidaklah ringkas.

Menurut Ruben ada yang mensponsori Riri selaku mantan asisten mendiang ibunda Nirina Zubir untuk membuat AJB dengan menggunakan NIK palsu.

"Sertifikat akan memakan waktu, biaya dan tenaga. Dari segi biaya tidak akan murah, apalagi ada 6 SHM (Surat Keterangan Milik). Maksudnya Nirina kemungkinan besar ada yang mensponsori untuk awal, operasi," kata Ruben saat dihubungi awak media, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Nirina Zubir Ucapkan Terimakasih atas Respons Cepat Polda Metro Jaya Ungkap kasus Mafia Tanah

Baca juga: Bantah Jadi ART, Riri Khasmita Klaim sebagai Anak Kost, Kenapa Ibunda Nirina Zubir Percaya Padanya?

Terlebih, keluarga Nirina Zubir melihat latar belakang kondisi ekonomi Riri Khasmita yang disebut-sebut tak punya cukup uang untuk biaya.

Terkait dugaan sponsor tersebut, Ruben akan berkoordinasi dengan penyidik ​​Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih.
Nirina Zubir (kiri) - Jumpa pers kasus mafia tanah di Polda Metro Jaya, Kamis (18/11/2021), yang menjerat Nirina dengan menghadirkan ketiga tersangka (kanan). Mantan ART Nirina, Riri Khasmita, mengenakan jilbab hitam panjang dan wajahnya ditutup masker putih. (Instagram @nirinazubir_/Warta Kota Arie Puji Waluyo)
Berita Rekomendasi

“Makanya saya belum berani bilang, kami hanya ingin konfirmasi ke penyidik. Itu baru kecurigaan awal,” ungkap Ruben.

Baca juga: Aset Ibunya Dirampas, Nirina Zubir Datangi Hotman Paris Hutapea, Curhat Soal Kasusnya

Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menahan 5 tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto serta Faridah, Ina Rosiana, dan Erwin Riduan selaku notaris dalam kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas