Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jerinx SID Mengaku Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni

Jerinx SID sudah pasrah terhadap kasusnya dengan Adam Deni. Ia mengaku santai menjalaninya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jerinx SID Mengaku Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni
YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra
YouTube Curhat Bang Denny Sumargo dan Instagram Nora Alexandra. Jerinx SID Mengaku Santai Jalani Proses Hukum Kasusnya dengan Adam Deni 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jerinx SID sudah pasrah terhadap kasusnya dengan Adam Deni.

Jerinx akan menjalani pelimpahan tahap 2 terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.

Drummer dari band Superman Is Dead itu baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya kemudian akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Baca juga: Jerinx SID Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Baca juga: Tiba di Polda Metro, Jerinx Ditemani Nora Jelang Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Terlihat pasrah pada kasus hukumnya, Jerinx bahkan sempat mengutip salah satu kalimat dalam Al Quran.

“Kun fayakun,” kata Jerinx, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).

Instagram Adam Deni/Jerinx
Instagram Adam Deni/Jerinx (Instagram Adam Deni/Jerinx)

Ditemani sang istri, Jerinx mengaku berusaha santai menjalani proses hukumnya saat ini.

Berita Rekomendasi

“Ya santai saja. Proses hukum harus dijalani,” tukasnya.

Sekedar inforamasi Jerinx dilaporkan oleh pegiat sosial media, Adam Deni, sebelumnya itu, Adam Deni sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement Covid-19.

Namun tak berselang lama, dia ditelepon oleh Jerinx dan mengaku mendapat tuduhan, ancaman serta makian dari suami Nora Alexandra itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas