Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Terlambat Datang, Hakim Peringatkan Tidak Persulit Proses Sidang
Hakim sempat menanyakan pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum soal keterlambatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di ruang sudang,
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang Perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Hakim digelar Kamis (2/212/2021) hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam Sidang, hakim Ketua peringatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Terdakwa.
Mereka diperingatkan mulai dari jadwal hingga suap menyuap.
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dikawal Ketat, Ucapkan Ini Saat Memasuki Ruang Sidang
Baca juga: BREAKING NEWS, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Datang di Sidang Kasus Narkoba, Berpakaian Serba Hitam
Sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie awalanya beragendakan pada pukul 10.00 WIB.
Namun para terdakwa baru tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekira pukul 11.50 WIB.
Terkait hal tersebut, sebelum persidangan dimulai, hakim sempat menanyakan pertanggungjawaban Jaksa Penuntut Umum soal keterlambatan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di ruang sudang,

“Pada jam tersebut majelis hakim sudah siap bersidang namun pada saat itu terdakwa belum bisa hadir kami minta pertanggungjawabannya kenapa sidang baru dapat digelar hari ini,” kata Hakim Ketua, Kamis (2/12/2021).
Pihak JPU memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.
Menurut Jaksa, terdakwa sempat sakit sebelum menjalani persidangan.
Sehingga Lembaga Rehabilitasi Fan Campus, Bogor, harus menurunkan tim dokter untuk memeriksa terdakwa.
Hingga akhirnya hasil dari keterangan dokter bahwa para terdakwa sempat mengalami kondisi kurang sehat, namun masih bisa dibawa ke pengadilan untuk menjalani sidang perdana.
“Kami tim penuntut umum mohon maaf sebesarnya berdasarkan informasi dari tim penasehat hukum terdakwa dalam keadaan kurang sehat maka diturunkan tim dokter kabarnya dalam kondisi kurang sehat sampai akhirnya tim dokter menyatakan terdakwa layak menghadiri persidangan,” ucap Jaksa.
Tidak hanya itu, majelis hakim juga memperingati kepada para terdakwa agar hanya berkoordinasi dengan pihak tim kuasa hukum saja.

Hakim juga mengingatkan agar para terdakwa menghindari adanya suap menyuap dalam proses hukum tersebut.
“Tidak usah berpikir (hal seperti itu), jangan membuat berbagai macam alasan untuk mempersulit proses persidnagan saudara, paham?,” ucap Hakim.
“Paham,” jawab tegas para terdakwa.
Persidangan kemudian dimulai. Hakim mempersilahkan jaksa penuntut umum membacakan dakwaannya.
Hingga saat ini sidang perdana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih berlangsung, selain pembacaan dakwaan, sidangnya kali ini juga mendengarkan keterangan saksi dari pihak kepolisian.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Berpakaian Serba Hitam
Sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dihadirkan dalam sidang perdananya kali ini. Keduanya datang pada pukul 11.50 WIB.
Nia Ramadhani mengenakan pakaian senada dengan sang suami berwarna hitam-hitam.
Keduanya dikawal oleh pihak kepolisian dan lebih dari lima bodyguard untuk memasuki ruangan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Saat ditanya soal kondisinya saat ini, Nia Ramadhani sesekali menjawab pertanyaan awak media.
"Baik," kata Nia sambil memasuki ruang sidang, Kamis (2/12/2021).
Nia juga mengucapkan terima kasih kepada awak media dengan mengatup kedua tangannya di dada.
"Makasih ya," ucap Nia.
Sedangkan Ardi memilih untuk bungkam, namun ia menambahkan tangannya kepada awak media, seraya untuk menyapa.
Sebagai informasi, hari ini adalah sidang perdananya yang beragendakan pembacaan dakwaan yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Selanjutnya, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Kuasa Hukum : Mereka Sudah Mengakui
Artis Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, akan menjalani sidang perdana untuk kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) hari ini.
Jelang sidang yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB, kuasa hukum Nia dan Ardi, Wa Ode Nur Zaenab, mengungkapkan kesiapannya.
"Saya pikir Bu Nia dan Pak Ardi sudah mengakui menggunakan dan mereka memang menggunakan buat dirinya sendiri, menyesali perbuatannya, dan sudah menjalani rehabilitasi, jadi fakta itu yang mestinya terungkap di persidangan," kata Wa Ode Nur Zaenab dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis.
Dari artikel berjudul Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini, Kuasa Hukum: Mereka Sudah Mengakui , menurut Wa Ode, kliennya juga sudah menjalankan rehabilitasi sebagai proses yang wajib dijalankan oleh pengguna narkoba.
"Rehabilitasi menjadi kewajiban negara bagi pengguna karena pengguna itu dalam Undang-undang tentang Narkotika kan dikategorikan sebagai korban," tutur Wa Ode Nur Zaenab.