Nora Alexandra Sedih Terpisah Lagi, Khawatir Kesehatan Jerinx SID karena Masih Konsumsi Obat
Kembalinya Jerinx SID kedalam tahanan membuat sang istri, Nora Alexandra merasa terpukul dan tak menyangka.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kembalinya Jerinx SID kedalam tahanan membuat sang istri, Nora Alexandra merasa terpukul dan tak menyangka.
Sebab, Nora Alexandra harus terpisah untuk kedua kalinya dengan sang suami, Jerinx SID yang kembali masuk penjara dengan kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Kuasa hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso menyampaikan kalau Nora Alexandra sangat sedih menyaksikan lagi sang suami masuk penjara.
Baca juga: Komentar Adam Deni Soal Jerinx SID Menjadi Tahanan Kejaksaan, Pastikan Tak Akan Cabut Laporan
Baca juga: Jerinx SID Disambut dan Dilayani Penggemar Superman Is Dead di Penjara
"Nora sangat tegar, tapi pastinya dia sedih," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Wartakotalive (Tribunnews.com Network), ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (3/12/2021).
"Yang saya lihat Jerinx dan Nora itu perasaannya saling terikat," sambungnya.
Sugeng menyebutkan Nora hanya bisa menatap penabuh drum grup band Superman Is Dead (SID) itu dengan kesedihan, ketika dimasukan kedalam Rutan Polda Metro Jaya.
"Kenapa sedih, karena Nora tidak bisa berbuat apa-apa," ucapnya.
Kendati demikian, Sugeng mengakui, langkah Nora saat ini hanyalah memberikan dukungn moril kepada pria bernama asli I Gde Aryastina itu agar kuat menjalani hidup didalam penjara.
"Mereka memang saling mendukung, ya pastinya Nora akan terus mensupport Jerinx. Dua hari ini selalu ke Rutan Polda untuk besuk Jerinx," jelasnya.
"Tapi yang pasti, Nora sangat mengkhawatirkan kesehatan Jerinx didalam penjara. Karena dia harus selalu minum obat," sambungnya.
Selain selalu membesuk suami di penjara, Nora Alexandra diakui Sugeng meminta manajer Jerinx SID menyiapkan dan mengantarkan obat ke penjara.
"Terus juga Nora meminta manajer suaminya, selalu menyiapkan obat untuk dikonsumsi oleh Jerinx," ujar Nora Alexandra.
Diberitakan sebelumnya, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.
Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.
Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.
Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara. (Arie Puji Waluyo/ARI).
Adam Deni Tak Akan Cabut Laporan Pengancama Jerinx SID
Kasus Jerinx SID telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Rabu (1/12/2021).
Saat itu, Kejaksaan juga melakukan penahanan terhadap Jerinx SID yang berkasus dengan Adam Deni.
Kendati demikian, Adam Deni mengaku puas dengan proses hukum yang harus dijalani Jerinx SID.
"Saya kasuskan yang sekarang statusnya sebagai tersangka sudah ditahan kalau saya sih merasa puas," kata Adam Deni, saat dihubungi, Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya polisi telah melakukan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni.
Tapi hal itu pun tidak membuat Adam Deni mau mencabut laporannya.
"Saya megang komitmen teguh dari awal pelaporan hingga detik ini saya tidak ingin pencabutan laporan," ujarnya.
"Walaupun waktu itu ada mediasi resmi yang diselenggarakan oleh tim penyidik di Polda Metro Jaya cuma di dalam mediasi itu hanya pengakuan salah dari saudara Jerinx dan permintaan maaf langsung dari saudara Jerinx ke saya."
"Ya saya terima tapi saya tetap bilang ke saudara Jerinx dan tim penyidik untuk melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan," lanjutnya.