Lisa Blackpink Sembuh dari Covid-19, Agensi Apresiasi Tim Medis
Idol asal Thailand tersebut sebelumnya didiagnosis Covid-19 pada sembilan hari yang lalu
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lisa BLACKPINK hari ini sudah bisa kembali beraktivitas sedia kala setelah dinyatakan sembuh dari virus Covid-19.
Dilansir dari Soompi, Sabtu (4/12/2021), YG Entertainment selaku agensi secara resmi mengumumkan bahwa Lisa telah dibebaskan dari karantina mandiri setelah dinyatakan pulih secara klinis oleh otoritas kesehatan pemerintah.
Diketahui, Idol asal Thailand tersebut sebelumnya didiagnosis Covid-19 pada sembilan hari yang lalu.
"Kami memberi tahu kalian bahwa anggota BLACKPINK, Lisa, telah dianggap pulih secara klinis dari Covid-19," tulis agensi, dikutip dari Soompi, Sabtu (4/12/2021).
Otoritas kesehatan pemerintah secara klinis menentukan bahwa Lisa, yang telah menerima perawatan di rumah, tidak lagi berisiko menyebarkan virus.
Baca juga: Lisa BLACKPINK Terinfeksi Virus Corona, Jisoo, Jennie, dan Rose Negatif Covid-19
Sesuai dengan keputusan mereka, Lisa telah dibebaskan dari karantina mandiri mulai pukul 12 siang waktu setempat.
Sebelumnya, karena sudah lebih dari seminggu sejak anggota BLACKPINK lainnya Jisoo, Rosé, dan Jennie menyelesaikan vaksinasi mereka, mereka dikategorikan sebagai kandidat pemantauan aktif yang tidak perlu dikarantina.
Kendati demikian, ketiganya telah meminimalkan kegiatan di luar selain dari janji yang terjadwal untuk tujuan pekerjaan.
"Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada para penggemar yang telah mengkhawatirkan anggota BLACKPINK dan semua profesional perawatan kesehatan yang saat ini bekerja keras untuk melawan Covid-19," ujar agensi.
"Dan kami akan berterima kasih jika kalian mendukung BLACKPINK, yang akan menyambut kalian lagi dalam keadaan sehat," lanjutnya.
Kini, agensi akan terus menjadikan kesehatan dan keselamatan artis dan karyawan sebagai prioritas utama, dan merek jug akan secara ketat mematuhi instruksi otoritas kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau penyakit lainnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.