Ayah Bibi Ardiansyah Resmi Gugat Doddy Sudrajat Terkait Hak Wali Gala Sky, Ini Jadwal Sidang Perdana
Sidang perdana gugatan ayah Bibi Ardiansyah terhadap Doddy Sudrajat soal hak wali Gala Sky Ardiansyah digelar 15 Desember 2021 mendatang.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat telah menerima gugatan yang diajukan ayah Bibi Ardiansyah, Faisal terhadap besannya, Doddy Sudrajat.
Gugatan tersebut ternyata sudah dilayangkan sejak Jumat (3/12/2021) lalu.
Baca juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Senggol Sikap Doddy Sudrajat yang Jarang Jenguk Gala Sky
Baca juga: Adik Bibi Memohon Doddy Sudrajat Tak Pindahkan Makam Vanessa, Fadly Faisal: Biarkan Mereka Berdua
Solaeman selaku Humas PA Jakarta Barat membenarkan pihaknya telah menerima gugatan terkait hak wali Gala Sky Ardiansyah.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (6/12/2021).
"Haji Faisal dan istrinya, Ibu Dewi bersama kuasa hukumnya telah datang ke PA Jakarta Barat pada 3 Desember, berarti hari Jumat," kata Solaeman.
"Telah mendaftarkan, mengajukan gugatan hak asuh atau perwalian terhadap Gala Sky."
"Jadi tergugatnya adalah Pak Doddy, penggugatnya Haji Faisal dan Ibu Dewi," paparnya.
Rencananya, sidang perdana atas gugatan tersebut akan digelar pada 15 Desember 2021 mendatang.
Tapi meski begitu, Soleman tak bisa memastikan jam berapa tepat sidang dimulai.
"Sidang ditetapkan, kalau tidak salah 15 Desember, berarti hari Rabu," jelas Solaeman
"Kalau jam itu biasanya sesuai dengan daftar antrian mereka ketika mengantri datang ke sini," sambungnya.
Baca juga: Cerita Lukman Sardi Jadi Introvert dan Temperamental Akibat Perceraian Orang Tua
Penjelasan PA Jakarta Barat soal Penetapan Doddy Sudrajat sebagai Tergugat Hak Asuh Gala Sky
Polemik hak wali putra semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah masih belum berakhir.
Malah ada babak baru dari permasalahan itu.
PA Jakarta Barat menetapkan Doddy Sudrajat sebagai tergugat dengan penggugat adalah Faisal selaku besannya.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (30/11/2021).
Humas PA Jakarta Barat menjelaskan pihaknya memutuskan itu karena ada perbedaan pendapat antara keluarga Vanessa dan Bibi mengenai hak asuh Gala Sky.
Diketahui bahwa awalnya Faisal mengajukan perwalian atas Gala Sky ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Karena Pak Doddy keberatan, artinya dia juga mau memiliki hak asuh, otomatis kan kuasa dari Pak Faisal harus dicabut dan dijadikan gugatan,” jelas Solaeman.
"Jadi nantinya Pak Doddy dijadikan sebagai tergugat," paparnya.
Dilanjutkan Solaeman, perkara hak asuh Gala Sky ini masuk gugatan bukan permohonan, sebab kedua belah pihak keluarga tidak sepaham.
"Kalau kemarin permohonan, setuju dua-duanya bisa putus hak asuh bersama atau ke siapa yang bertanggungjawab," terang Solaeman.
"Tapi karena ternyata Pak Doddy nggak setuju, otomatis permohonan dicabut," sambungnya.
Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah meninggal dunia pada Kamis (4/11/2021).
Keduanya meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang arah Surabaya, Jawa Timur.
Seperti yang diketahui, mobil Pajero Sport warna putih yang ditumpangi Vanessa dan Bibi mengalami kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya KM 672.
Akibat kecelakaan ini, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah langsung tewas seketika di lokasi kejadian.
Sementara itu, tiga penumpang lainnya yakni sopir, pembantu, anak Vanessa Angel selamat dan mengalami luka.
Baca juga: Baru 4 Hari Dibuka Marissya Icha, Donasi untuk Belikan Rumah Gala Sky Tembus Rp 1,4 Miliar
Baca juga: Anniversary Pernikahan yang ke-2, Ini Harapan Rezky Aditya pada Citra Kirana, Tambah Anak?
Berita lain terkait meninggalnya Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)