Kenang Mirdad Siap Perjuangankan Hak Asuh Anak dari Tyna Kanna
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, mengklaim hingga kini belum ada putusan pengadilan mengenai hak asuh anak.
Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi menegaskan jika kliennya akan akan memperjuangkan hak asuh anak, dalam sidang cerainya dengan Tyna Kana.
Kendati demikian, pihaknya masih terus mengikuti proses persidangan hingga akhirnya majelis akan menentukan siapa yang akan mendapatkan hak asuh anak nantinya.
Pihaknya juga meluruskan jika tidak hanya Tyna Kanna yang mengincar hak asuk anak, namun kliennya, Kenang Mirdad akan melakukan hal yang sama.
Baca juga: Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Tak Lagi Serumah, Tapi Mereka Tetap Komunikasi Demi Anak
"Enggak seperti itu (hak asuh anak ke Tyna), belum ada putusan, prematur kalau disampaikan seperti itu. Hanya saja yang lalu kami menanggapi statement kuasa hukum dari penggugat yang membocorkan perihal hak asuh anak, sehingga kami pun merasa perlu," ujar Zikri Muhammad Luthfi, kuasa hukum Kenang Mirdad usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Baca juga: Tyna Kanna Hadirkan Ibu dan Kakaknya Jadi Saksi, Perkuat Dalil Gugatan Cerai Terhadap Kenang Mirdad
"Pastinya seperti itu (perjuangin hak asuh)," sambungnya.
Zikir menambahkan, hingga saat ini, anak-anak dari kliennya itu sudah tinggal bersama Tyna Kanna.
"Saat ini anak-anak tinggal sama ibunya, sama penggugat," tutup Zikri.