Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Tak Lagi Serumah, Tapi Mereka Tetap Komunikasi Demi Anak

Sidang perceraian Tyna Kanna dan Kenang Mirdad masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Tyna Kanna dan Kenang Mirdad Tak Lagi Serumah, Tapi Mereka Tetap Komunikasi Demi Anak
Instagram @kenangmirdad
Simak biodata selebgram Tyna Kanna Mirdad, istri Kenang Mirdad yang suka berbagi resep masakan di Instagram. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai sidang, Tyna Kanna menyebut dirinya dan sang suami, Kenang Mirdad, tak lagi tinggal serumah.

"Udah (tidak serumah)," ujar Tyna Kanna saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).

Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi, juga menegaskan kliennya itu sudah tak tinggal bersama sang istri.

Baca juga: Tyna Kanna Hadirkan Ibu dan Kakaknya Jadi Saksi, Perkuat Dalil Gugatan Cerai Terhadap Kenang Mirdad

Namun, komunikasi keduanya hingga saat ini masih terbilang baik-baik saja.

"Sudah pisah rumah, namun komunikasi berjalan tetap baik, artinya Kenang juga dikasih kesempatan ya untuk bertemu sama anak-anak jadi enggak ada masalah," ucap kuasa hukum Kenang.

Tyna Kanna (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021).
Tyna Kanna (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (7/12/2021). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)
Berita Rekomendasi

"Insya Allah baik ko baik-baik aja kok (komunikasi)" ujar Tyna.

Kendati demikian, Zikri menyebut jika kliennya itu sudah tak tinggal bersama namun masih berada di wilayah yang masih berdekatan karena keduanya harus mengurus buah hati mereka.

"Yang pasti terpisah namun enggak jauh dari kediaman yang sekarang," ujar Zikri. 

Baca juga: Proses Cerai dengan Tyna Kanna, Kenang Mirdad Incar Hak Asuh Anak, Isu Orang Ketiga Alasannya?

"Harus seperti itu, kalau tidak memberi kesempatan malah melanggar hukum ya, gitu. Jadi sudah tentu, kewajiban siapapun nanti yang bersama anak anak harus memberikan kesempatan untuk bertemu," tutup Zikri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas