Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Diduga Langgar Kontrak, Awkarin Disomasi Produk Kecantikan

Somasi itu disampaikan oleh Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum dari sebuah perusahaan produk kecantikan.

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Diduga Langgar Kontrak, Awkarin Disomasi Produk Kecantikan
Instagram/awkarin
Selebgram Awkarin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Awkarin disomasi oleh pemilik produk kecantikan yang bergerak di bawah naungan PT Glafidsya Medika RMA Group.

Hal tersebut disampaikan sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution soal somasi secara lisan untuk pemilik nama asli Karin Novilda.

"Ini kami somasi dulu secara lisan," ujar kuasa hukum PT Glafidsya Medika RMA Group, Razman Arif Nasution, saat menggelar konferensi pers di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021) malam.

Menurutnya, Awkarin telah terikat kontrak dengan perusahaan tersebut, dengan syarat harus menjual 20 ribu produk kecantikan.

Baca juga: Awkarin Syok Dilamar Gangga Kusuma, Sempat Mengaku Belum Ada Rencana Menikah

Baca juga: Hari Pertama Ramadan, Awkarin Diserbu Netizen, Gara-gara Benda di Genggamannya Dianggap Tidak Puasa

Angka tersebutlah yang harus dipenuhi Awkarin selama menjalin kontrak dalam kurun waktu 14 bulan.

Namun, setelah waktu yang ditentukan, Awkarin hanya bisa menjual 51 produk kecantikan. Bahkan, hingga kini produk kecantikan berupa serum dan sunscreen yang masih di tangan Awkarin sudah hampir mendekati tanggal kedaluwarsa, alias belum seluruhnya terjual.

Berita Rekomendasi

"Kalau dibagi 12 bulan, maka kewajiban Awkarin itu menjual 1.600 produk per bulan," kata Razman.

"Padahal pihak kami sudah memberikan royalti yang jumlahnya juga tidak sedikit," sambung Razman.

Kendati demikian, Razman menuntut Awkarin untuk menunjukkan itikad baik guna menyelesaikan dugaan pelanggaran kontrak kerja yang dia lakukan.

Baca juga: Awkarin Putus dari Anak Wishnutama, Sabian Tama, Hubungan Berakhir di Hari Ulang Tahunnya?

"Kami minta Awkarin untuk merespons somasi kami dan menemui pihak terkait. Komunikasi dan diskusikan. Cari penyelesaiannya supaya clear," tutur Razman.

Pihaknya memberikan waktu 3x24 jam untuk menunggu itikad baik dari kekasih Gangga Kusuma itu. Jika tidak Razman akan melanjutkan kasusnya itu ke meja hijau.

"Ini bisa dikategorikan tindak pidana. Setelah saya lihat salinan kontraknya, patut diduga yang bersangkutan punya niat jahat," tutup Razman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas