Gaga Muhammad Ternyata Sempat Mau Nikahi Laura Anna setelah Kecelakaan, tapi Batal karena Hal Ini
Gaga Muhammad ternyata sempat berencana menikahi Edelenyi Laura Anna setelah mereka mengalami kecelakaan.
Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM - Permasalahan antara Gaga Muhammad dan Edelenyi Laura Anna masih ramai diperbincangkan hingga saat ini.
Setelah menjadi terdakwa dan ditahan karena peristiwa kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh, kini kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachdim mengungkap fakta baru soal keduanya.
Baca juga: Diperiksa Lagi soal Video Syur, Gisella Anastasia Akui Khawatir: Apa Lagi Nih?
Baca juga: Mengenal Gaga Muhammad, Dalang Kecelakaan hingga Buat Laura Anna Lumpuh, Gaya Pacarannya Disorot
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (9/12/2021).
Gaga Muhammad ternyata sempat memiliki niat untuk menikahi Laura setelah kecelakaan.
Menurut sang kuasa hukum, ibunda Gaga yang meminta agar putranya menikah dengan Laura Anna.
Ini sebagai bentuk tanggung jawab mengingat Laura lumpuh akibat kecelakaan yang dialaminya dua tahun lalu.
"Bahkan dia (orang tua Gaga) bilang, 'Gaga kamu harus kawini', 'Iya (kata Gaga)," ucap Fahmi.
Namun niat menikahi Laura batal terlaksana.
Fahmi mengatakan hal itu terjadi lantaran Gaga Muhammad malah dilaporkan ke polisi atas kasus kecelakaan.
"Tapi setelah kejadian dia (Gaga) dipanggil polisi, diproses lebih lanjut, buat apa lagi hal-hal yang harus dibicarakan karena ini sudah proses hukum," jelas Fahmi Bachdim.
"Ya apa yang mau dikawinkan kalau orangnya ada di penjara," sambungnya.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Tampak Gugup, Genggam Erat Tangan Ibunda
Gaga Muhammad Resmi Ditahan
Gaga Muhammad resmi ditahan oleh pihak kepolisian.
Ia diduga menjadi dalang atas insiden kecelakaan nahas pada akhir tahun 2019 silam.
Kecelakaan mobil tersebut mengakibatkan Laura Anna mengalami kelumpuhan.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (6/12/2021).
Kabar penahanan Gaga Muhammad ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Alex Adam Faisal.
Alex Adam Faisal menyampaikan bahwa kepolisian telah mengamankan Gaga Muhammad atas perkara pidana lalu lintas.
"Ini kalau di register kami yang kalian tanyakan Gaga nggak ada," kata Alex.
"Tapi ada nama Gaung Sabda Alam Muhammad, nggak tahu itu sama apa nggak."
"Kalau itu yang kalian tanyakan, Gaung Sabda Alam Muhammad, ini perkara pidana tentang lalu lintas," sambungnya.
Alex menyampaikan jika Gaga Muhammad telah didakwa atas pelanggaran tunggal terkait lalu lintas.
Baca juga: Fuji Adik Bibi Ardiansyah Senggol Sikap Doddy Sudrajat yang Jarang Jenguk Gala Sky
Pelanggaran tersebut diatur dalam Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Jadi si terdakwa Gaung Sabda Alam Muhammad ini didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal," jelas Alex Adam Faisal.
"Melanggar pasal 310 ayat 3 undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.
Sidang juga sudah bergulir hingga ke tahap pemeriksaan saksi.
Laura Anna sebagai korban dan ibunya telah diperiksa oleh majelis hakim pada minggu lalu.
"Dalam perkara ini terdakwa ditahan dan kemarin sudah menurut konfirmasi dari panitera pengganti bahwa perkara ini kemarin sudah disidangkan," ujar Alex.
"Si Laura bersama ibunya ini sudah dimintai keterangan sebagai saksi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Laura Anna melaporkan Gaga Muhammad lantaran telah menyebabkan kecelakaan yang membuat dirinya lumpuh.
Namun, tak diketahui secara pasti kapan laporan kepolisian itu dibuat oleh Laura.
Baca juga: Anniversary Pernikahan yang ke-2, Ini Harapan Rezky Aditya pada Citra Kirana, Tambah Anak?
Baca juga: Gara-gara Ayah Kawin Cerai, Lukman Sardi Akui Sempat Berpikir Tak Mau Menikah
Berita lain terkait Gaga Muhammad
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)