NEWS HIGHLIGHT: Kembali Diperiksa, Gisella Anastasia Dicecar 12 Pertanyaan Terkait Video Asusila
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa artis Gisella Anastasia terkait kasus video asusila yang tersebar
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memeriksa artis Gisella Anastasia terkait kasus video asusila yang tersebar pada 2020 lalu.
Polisi menyebut pemeriksaan Gisel hari ini dilakukan karena berkas perkara antara Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes yang sebelumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan belum lengkap.
"Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil Gisella Anastasia. Pemeriksaan dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan terkait dengan kasus yang dialami oleh yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Gisel sapaan akrabnya hadir di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 09.10 WIB, dan keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 11.30 WIB.
"Hari ini agendanya berita acara pemeriksaan tambahan tadi sudah dijawab ada beberapa pertanyaan intinya hanya itu aja agenda hari ini," kata kuasa hukum, Sandy Arifin usai pemeriksaan.
Dalam pemeriksaan tambahan ini, Gisel hanya dicecar 12 pertanyaan dan tidak ada bukti tambahan yang harus diserahkan ke penyidik.
"Sekitar 12 pertanyaan. Enggak ada (kasih bukti lagi)," ucap Sandy.
Namun untuk keterangan lebih lanjut soal pemeriksaan hari ini, pihak Gisel tidak berkenan memberi penjelasan secara detail, lantaran bukan wewenangnya.
"Mengenai detail BAP itu kan kewenangan penyidik jadi kami tidak ada kewenangan untuk menyampaikan," jelas Sandy.
Sementara itu, sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020, Gisel masih harus wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
"Masih wajib lapor terus ya," ungkap Gisel.
"Wajib lapor masih terus berjalan dan seperti yang disampaikan Gisel, kita tetep kooperatif. Setiap ada panggilan kita akan hadir," timpal Sandy Arifin.
Dapat Doa dari Sang Buah Hati
Gisel mengaku mendapat doa dari putri semata wayangnya, Gemita Nora Marten.
"Tadi mau berangkat, Gempi doain mama yah sebelum berangkat, buat damai dan suka cita buat hati mamah hari ini," kata Gisel.
"Terus didoain sama Gempi," lanjutnya.
Menurutnya, kini Gempi lebih dewasa, hal tersebut terlihat dari komunikasi sang putri kepada Gisel.
"Makin enak, makin biasa kan anaknya, makin tambah umur makin apa adanya kalo sama gempi," ungkapnya.
Saat ini Gempi sudah berusia 6 tahun. Gisel mengaku Gempi adalah penyemangat utamanya dalam menjalankan kehidupan guna menghadapi segala permasalahan.
Ia pun bersyukur pihak kepolisian memberi kelonggaran waktu pemeriksaan sehingga Gisel punya banyak waktu dengan Gempi.
"Buat aku justru kemarin aku dapet ekstra time lama bisa enjoy sama Gempi, masih dikasih kesempatan buat kerja, enjoy the viwe di Indonesia," ungkap Gisel.
"Buat aku udah jadi berkah luar biasa, jadi kalo ditanyaain mau mikirnya capeknya pasti capek, tapi kan kita kalo ngambil dari rasa syukurnya aja, jadi ga berat hidupnya, bersukur masih boleh bertemu Gempi, itu bersukur luar biasa," tambahnya.
Ia pun berharap, permasalah terkait video asusilanya segara usai di ranah hukum.
Namun dirinya tetap akan hadiri segala pemeriksaan apabila polisi memanggil. Karena Gisel berjanji akan kooperatif kepada pihak berwajib.
"Berharapnya baik bolehkan haha, kalo bisa ga usah sampe gimana-gimana, cuma kan tetap kita warga negara yang baik ngikutin aja prosesnya sampai mana, kita ikutin terus yang paling baik aja," pungkas Gisel sembari tertawa.
Polisi Sebut Masih Memerlukan Keterangan Tambahan
Polisi menyebut pemeriksaan Gisel hari ini dilakukan karena berkas perkara antara Gisel dan Michael Yukiobu de Fretes yang sebelumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dinyatakan belum lengkap.
"Hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memanggil Gisella Anastasia. Pemeriksaan dilakukan sebagai pemeriksaan tambahan terkait dengan kasus yang dialami oleh yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Zulpan mengatakn, Gisel diperiksa seorang diri. Dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar satu jam itu, penyidik menyodorkan beberapa pertanyaan yang berkaitan dari petunjuk jaksa.
"Hanya satu jam diperiksa, ada beberapa pertanyaan yang diberikan penyidik dalam pemeriksaan tadi. Pertanyaan ini berdasarkan petunjuk dari jaksa untuk dilengkapi berkas kasus yang belum lengkap," tambah Zulpan.
Sebelumnya, Gisel dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video asusila pada 29 Desember 2020 lalu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengakui sebagai sosok dalam video yang berdurasi 19 detik dan tersebar pada November 2020.
Menurut pengakuan keduanya, video tersebut dibuat di salah satu hotel di Medan pada 2017 silam.
Atas perbuatannya, Gisel dan Nobu dikenakan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman pidana penjara mulai dari 6 bulan hingga 12 tahun.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.