Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dimulai 14 Desember, Lima Hal yang Perlu Diketahui Tentang Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Kementerian kesehatan telah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun pada 14 Desember.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dimulai 14 Desember, Lima Hal yang Perlu Diketahui Tentang Vaksinasi Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun
AFP/MENAHEM KAHANA
Seorang petugas kesehatan Israel memberikan dosis vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 kepada seorang anak berusia delapan tahun di Layanan Kesehatan Clalit di Yerusalem pada 23 November 2021, saat Israel memulai kampanye vaksinasi virus corona untuk anak-anak berusia lima hingga 11 tahun - Israel pada 14 November memberi lampu hijau untuk mulai memvaksinasi anak-anak berusia antara lima dan 11 tahun terhadap Covid-19 menggunakan tusukan Pfizer/BioNTech, mengikuti contoh Amerika Serikat. Itu adalah salah satu negara pertama yang meluncurkan kampanye vaksinasi tahun lalu menggunakan suntikan berkat kesepakatan dengan Pfizer yang memberinya akses ke jutaan dosis dengan imbalan data tentang kemanjuran vaksin. (Photo by MENAHEM KAHANA / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun dimulai esok hari, Selasa 14 Desember 2021.

Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Kami harapkan hari Selasa sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (13/12/2021).

Berikut hal-hal yang perlu diketahui terkait vaksinasi anak usia 6-11 tahun :

1. Sasaran Vaksinasi

Adapun jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Baca juga: Kemenkes Pastikan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Aman, Orang Tua Tak Perlu Ragu

BERITA REKOMENDASI

Pelaksanaan vaksinasi untuk anak sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun.

Selain itu, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) juga telah mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

2. Dilakukan Bertahap

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.

Baca juga: Pamer Program Vaksinasi RI Nomor 5 Secara Global, Menkes: Kita Sudah Lewati Banyak Negara


Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

3. Sementara Baru Pakai Vaksin Sinovac

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA) atau izin penggunaan darurat.

Baca juga: Pelaku Perjalanan saat Libur Nataru Wajib Vaksinasi Dosis Lengkap dan Tes Antigen 1x24 Jam

Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," tutur Dirjen Maxi.

4. Cara Pemberian, Dosis, dan Jadwal Pemberian

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari. Sebelum pelaksana vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

5. Tempat Pelaksanaan

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," kata Dirjen Maxi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas