Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS: Selebgram Laura Anna Dikabarkan Meninggal Dunia

Sebelum meninggal, Laura Anna diketahui mengalami menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher. Ia mengalami lumpuh.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
zoom-in BREAKING NEWS: Selebgram Laura Anna Dikabarkan Meninggal Dunia
IG @edlnlaura
Laura Anna 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Laura Anna dikabarkan meninggal dunia, Rabu (15/12/2021).

Kabar duka itu dibagikan melalui postingan seorang temannya @Aanstory, Rabu (15/12/2021).

"Innalillahi wainailaihirojiun, Turut berpulang ke rahmatullah adik dan juga sahabat kami 'Edelenye Laura Anna'," tulis akun @aanstory, dikutip Tribunnews, Rabu (15/12/2021).

"Teman-teman minta doanya dan semoga amal ibadah beliau diterima di sisiNya dan Husnul Khotimah, serta keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran dan keikhlasan. Aamiin YRA," lanjutnya.

Sebelum meninggal, Laura Anna diketahui mengalami menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher.

Baca juga: Usai Jalani Masa Tahanan, Gaga Muhammad Janji Temui Laura Anna, Bangun Silaturahmi

Baca juga: Curhat Gaga Muhammad ke Ayahnya, Tak Benci Laura Anna Meski Dipenjara, Anggap Mantan Pacar Sahabat

Ia mengalami kelumpuhan pascakecelakaan pada 8 Desember 2019 hingga saat ini.

BERITA TERKAIT

Karena dasar itu, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Baca juga: Disomasi Laura Anna Rp 12,6 Miliar, Ayah Gaga Muhammad: Bayar Pengacara Saja Enggak Sanggup

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara itu Laura dan ibunya pun sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Kamis (16/12/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas