Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

BREAKING NEWS Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia

Selebgram Laura Anna meninggal dunia, kabar duka tersebut diunggah oleh beberapa rekan selebgram lainnya.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in BREAKING NEWS Selebgram Laura Anna Meninggal Dunia
IG @edlnlaura
Laura Anna dikabarkan meninggal dunia, Rabu (15/12/2021) 

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram Laura Anna meninggal dunia, kabar duka tersebut diunggah oleh beberapa rekan selebgram lainnya.

Kabar kematian tersebut diunggah satu di antaranya oleh selebgram juga pengusaha Shandy Purnamasari, owner MS Glow.

Dirirnya mengunggah ungakapan duka disertai dengan potret momen dirinya dengan Laura saat sudah terbaring sakit.

"Innalilahiwainailaihi rajiun

Lora uda ga sakit lagi, uda ga sedih lagi, uda bisa jalan lagi,
Lora uda bahagia di sisi Tuhan.
Semua sayang sama lora
Al fatehah utk lora."

Laura Anna meninggal dunia. vvv
Laura Anna meninggal dunia. (Tangkap layar instagram @shandypurnamasari)

Sementara kabar duka lainnya juga diunggah oleh rekan selebgramnya, Aan Story, lewat instagram miliknya @aanstory.

Senada dengan Shandy Purnamasari, Aan juga mengunggah momen dirinya dengan mendiang Laura semasa hidup.

Berita Rekomendasi

Dirinya pun mengaku sangat kehilangan sosok Laura.

"Innalillahi wainailaihirojiun
Turut berpulang ke rahmatullah adik dan juga sahabat kami ‘Edelenye Laura Anna’
Teman2 minta doanya dan semoga amal ibadah beliau diterima di sisiNya dan Husnul Khotimah, serta keluarga yang ditinggal diberikan kesabaran dan keikhlasan. Aamiin YRA."

Laura Anna meninggal dunia 888888
Laura Anna meninggal dunia. (Tangkap layar @aanstory)

Unggahan tersebut mendapat respon kalangan publik figur, seperti Aurelie, Holao Fadlan, Nissa Sabyan, hingga masih banyak lagi.

Untuk diketahui, Laura mengalami lumpuh setelah kecelakaan tunggal yang menimpanya bersama Gaga Muhammad di Tol Jagorawi pada 8 Desember 2019 silam.

Setelah kejadian itu, pihak Laura menuntut Gaga Muhammad ke jalur hukum.

Kronologi Kecelakaan Laura dan Gaga

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Jakarta Timur, Handri Dwi Z menjelaskan kronologi kecelakaan selebgram Gaga Muhammad yang menyebabkan Laura Anna lumpuh.

“Awalnya, Gaung (Gaga) dan Laura pacaran. Malamnya sebelum kejadian mereka makan-makan."

"Pada pukul 04.30 WIB (mereka) pulang lewat tol,” kata Handri di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (9/12/2021).

Kala itu, saat dalam perjalanan pulang, Gaga dan Laura dalam keadaan pengaruh alkohol.

Mengenai ini, Laura pun membenarkan hal tersebut.

“Diakui bawa sedang pengaruh alkohol. Kemarin juga diakui sama Laura di ruang sidang,” ujar Handri.

Saat terjadinya kecelakaan, Handri menjelaskan kalau Laura dan Gaga menggunakan seat belt.

Dan saat itu kondisi Laura dalam keadaan tertidur.

Laura baru bangun saat dirinya sudah berat di ruang UGD (Unit Gawat Darurat) rumah sakit.

“Seat belt tetap dipakai makanya kemarin ada bekas luka,” ucap Handri.

“Ketika kecelakaan terjadi, Laura dalam posisi tidur. Dia tahu-tahu sadar di rumah sakit."

"Tahu-tahu (tubuhnya) digerakkan sudah sakit. Gaung luka-luka ringan,” lanjutnya.

Karena insiden ini, Gaga dianggap lalai sehingga menyebabkan kecelakaan karena dia yang menyupiri bahkan menyebabkan Laura Anna lumpuh.

Menurut pengakuan Laura Anna, pascakecelakaan, Gaga tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab pada dirinya, hingga akhirnya ia melayangkan somasi kepada keluarga Gaga.

Namun pihak Gaga Muhammad mengabaikan somasi tersebut karena dinilai jumlahnya terlalu banyak. Disebutkan kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, somasi tersebut sebanyak Rp 12,6 miliar.

Karena hal tersebut, Gaga Muhammad akhirnya dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.

Sementara itu Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di PN Jakarta Timur.

Selanjutnya, sidang kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dengan terdakwa Gaga Muhammad akan dilanjutkan pada Selasa (14/12/2021). Dengan beragendakan kesaksian dari JPU.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas