Di Penjara, Gaga Muhammad Kuatkan Orangtuanya, Sebut yang Dialaminya Titik Balik untuk Lebih Baik
Saat ini Gaga Muhammad ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. Kondisinya baik-baik saja.
Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman mengabarkan kondisi terkini anaknya, yang saat ini ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Kini selebgram bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad menjadi terdakwa atas kecelakaan dengan korban Laura Anna, dan dirinya menjalani rangkaian persidangan di rutan.
"Alhamdulillah Gaga dari segi fisik ya baik baik aja kalo bicara soal psikis saya tidak bisa cerita karena kan dia sendiri yang bisa merasakan sendiri ketika kebebasannya direnggut," kata Asep di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: Curhat Gaga Muhammad ke Ayahnya, Tak Benci Laura Anna Meski Dipenjara, Anggap Mantan Pacar Sahabat
Kendati demikian, Asep memastikan bahwa pihaknya akan selalu kooperatif dan dengan taat mengikuti hukum yang berlaku.
![Pengacara Gaga Muhammad 44](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pengacara-gaga-muhammad-44.jpg)
"Ini sebagai bentuk tanggung jawab dia juga menghormati hukum kami pun keluarga menghormati hukum," ujad Asep.
"Ketika kita menyerahkan proses ini kepada pengadilan yang sebenarnya dan saya berharap yang seadil adilnya," lanjutnya.
Baca juga: Jika Tidak Dipolisikan, Ibunda Gaga Muhammad Berencana Nikahkan Anaknya dengan Laura Anna
Selain itu, Asep juga mengatakan kalau dirinya kerap berkunjung ke rutan untuk menjenguk Gaga.
Selama kunjungan, dikatakannya, Gaga selalu menguatkan orangtua secara mental dan berjanji akan bangkit setelah semua persoalan ini usai.
"Dia selalu bercerita juga, menguatkan saya sebagai orangtuanya dia bilang bismillah pah kita bangkit mulai sekarang mudah-mudahan ini menjadi titik balik buat kita untuk menjadi lebih baik lagi," tukasnya.
Hari ini, sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) digelar, Selasa (14/12/2021).
Dalam sidang hari ini JPU menghadirkan tiga saksi, yaitu dua dari kepolisian patroli jalan raya (PJR) yang berada di lokasi kejadian dan satu fisioterapis yang merawat Laura Anna sejak Agustus 2020 hingga kini.
Sebelumnya, Laura Anna sudah memberikan keterangannya sebagai saksi pada 2 Desember 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
![Kondisi mobil BMW yang mengalami kecelakaan pada 7 Desember 2019 di kawasan Sudirman, Jakarta. Mobil ini diduga dikemudikan Gaga Muhammad dengan penumpang Laura Anna.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/laka-mobil-bmw1.jpg)
Laura Anna mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Gaga Muhammad pada 8 Desember 2019 lalu.
Akibatnya, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan dirinya mengalami kelumpuhan pasca kecelakaan hingga saat ini.
Baca juga: Laura Anna Tuding Mantan Tak Bertanggung Jawab, Gaga Muhammad Cerita Sebaliknya, Siapa yang Benar?
Karena hal tersebut, Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Sidang selanjutnya, akan kembali digelar pada Kamis (16/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.