Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sidang Kasus Gugatan Laura Anna Ditunda, Kuasa Hukum Minta Gaga Muhammad Dihadirkan Langsung

Sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebkan Laura Anna lumpuh batal digelar, Kamis (16/12/2021).

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sidang Kasus Gugatan Laura Anna Ditunda, Kuasa Hukum Minta Gaga Muhammad Dihadirkan Langsung
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad dihadirkan secara virtual. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang dengan terdakwa Gaga Muhammad terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebkan Laura Anna lumpuh batal digelar, Kamis (16/12/2021).

Sidang ditunda atas permintaan kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid karena dinilai saksi yang harus dihadirkan di perisadangan seharusnya adalah dokter forensik yang menangani Laura Anna pertama kali pasca kecelakaan 2019 lalu.

Baca juga: Laura Anna Meninggal Dunia, Gaga Muhammad Sempat Ingin Lihat Mantan Kekasih untuk Terakhir Kali

Baca juga: Marshel Widianto Tegaskan Akan Kawal Gugatan Mendiang Laura Anna Pada Gaga Muhammad

"Kami mohon kepada jaksa dan ini sangat penting terkait visum terapi dokter mohon dihadirkan karena ini adalah kunci, ada luka 7senti, lima senti gak sama," kata Fahmi kepada hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Selain itu, Fahmi juga meminta kepada majelis hakim agar Gaga Muhammad turut dihadiri secara langsung supaya tidak ada kesalahan informasi karena hadir melalui virtual.

Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).
Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Dikarenakan, selama jalannya persidangan, Fahmi mengatakan bahwa apa yang disampaikan Gaga kerap salah tanggap.

"Banyak hal yang disampaikan terdakwa yang tidak bisa kita dengar ada beberapa hal yang ga sependapat kita belum dengar oleh karena itu mohon disidang offline yang mulia ini untuk kepentingan mencari kebenaran materil," ujar Fahmi.

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh (kolase/instagram)
Berita Rekomendasi

Dengan begitu, hakim menunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan pada 21 Desember 2021.

"Silahkan ajukan secara tertulis, tidak bisa saya putuskan sendiri," ujar hakim.

"Kita akan tunda persidangan, tanggal 21 desember 2021, sekaligus mengingatkan," lanjut hakim ketua sembari ketuk palu.

Saat ini Gaga Muhammad sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur.

Pria bernama asli Gaung Sabda Alam itu dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas