Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ingin Melayat ke Rumah Duka Laura Anna, Keluarga Gaga Muhammad Siap Menerima Risiko Jika Ditolak

Gaga Muhammad beserta keluarga berencana akan melayat ke rumah duka Laura Anna dalam waktu dekat ini.

Penulis: M Alivio Mubarak Junior
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Ingin Melayat ke Rumah Duka Laura Anna, Keluarga Gaga Muhammad Siap Menerima Risiko Jika Ditolak
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO & Instagram Laura Anna
Ingin Melayat ke Rumah Duka Laura Anna, Keluarga Gaga Muhammad Siap Menerima Risiko Jika Ditolak 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gaga Muhammad beserta keluarga berencana akan melayat ke rumah duka Laura Anna dalam waktu dekat ini.

Keluarga Gaga juga sudah siap apabila menerima penolakan dari keluarga Laura Anna saat berkunjung ke rumah duka.

"Itu risiko harus dihadapi," kata ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021).

Baca juga: Penjelasan Gaga Muhammad soal Kecelakaan Dianggap Tak Masuk Akal, Keanu Agl Sebut Fakta Berbeda

Baca juga: Gaga Muhammad Ucap Duka di Persidangan, Keluarga Laura Anna Bersikap, Ingin Proses Hukum Ditegakkan

Sementara saat ini permohonon tertulis sedang dalam proses pembuatan untuk diajukan ke majelis hakim agar Gaga Muhammad dapat diizinkan beberapa jam untuk melayat.

Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman (tengah) didampingi kuasa hukum di PN Jakarta Timur
Ayah Gaga Muhammad, Asep Yusman (tengah) didampingi kuasa hukum di PN Jakarta Timur (Tribunnews.com/Mohammad Alivio Mubarak Junior)

Diketahui, saat ini Gaga Muhammad ditetapkan sebagai terdakwa atas kecelakaan lalu lintas dengan korban Laura Anna.

Pria bernama asli Gang Sabda Alam Muhammad itu kini sedang ditahan di Rutan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur. 

BERITA REKOMENDASI

Apabila majelis hakim mengizinkan, Gaga Muhammad nantinya akan didampingi ayah dan ibunya untuk melayat ke rumah duka Laura Anna.

"Insyaallah kalo diberikan izin oleh majelis hakim. Saya akan mendampingi," ucap Asep Yusman.

Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad dihadirkan secara virtual.
Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad dihadirkan secara virtual. (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


Kendati demikian, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021). Dengan begitu, Gaga Muhammad ada kemungkinan akan divonis lebih berat.

"Bagaimana ya itu tergantung penilaian hakim atau penilaian jaksa penuntut umum," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam saat dihubungi via telepon, Rabu (15/12/2021).

Meninggalnya Laura Anna tentu akan dipertimbangakan dengan penilaian dari hasil pemeriksaan kesaksian ahli fisioterapi yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

Apakah meninggalnya Laura Anna ada sangkut pautnya dari kecelakaan yang disupiri Gaga Muhammad atau tidak sama sekali.

Selanjutnya, Gaga Muhammad juga akan akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan pada Selasa (21/12/2021) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas