Nia Ramadhani Ungkap Sikap Putrinya Saat Tahu Sang Mama Ditangkap dan Minta Maaf
Dibalik kasus narkoba yang menjeratnya, Nia Ramadhani tak menampik dikuatkan oleh anak sulungnya bersama Ardi Bakrie.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibalik kasus narkoba yang menjeratnya, Nia Ramadhani tak menampik dikuatkan oleh anak sulungnya bersama Ardi Bakrie.
Nia Ramadhani pun mengakui anak pertamanya bersama Ardi Bakrie menyaksikan langsung dirinya ditangkap dan digiring petugas dari rumah ke kantor polisi.
"Pas saya ditangkap petugas kepolisian, ada anak-anak saya di rumah," kata Nia Ramadhani dalam sidang lanjutan kasus narkobanya bersama Ardi Bakrie, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijemput Mobil Pribadi Usai Sidang Kasus Narkoba, Kemana Tujuannya?
Baca juga: Demi Anak, Nia Ramadhani Ingin Kasus Narkoba yang Menjeratnya Segera Selesai
Wanita 31 tahun itu mengatakan dirinya langsung meminta maaf kepada sang anak, atas perbuatannya yang mengonsumsi narkoba jenis sabu yang membuatnya di penjara dan harus terpisah dengan sang buah hati.
"Anak saya sudah tahu masalah ini. Saya sudah jelaskan, 'Mama salah, tapi Mamah juga sudah belajar sekarang, dan Mama minta Mikayla maafin Mama' seperti itu," ucapnya seraya menangis.
Lantas, apa jawaban sang anak terhadap perbuatan sang ibu? Nia mengakui kalau anaknya memaafkan kesalahannya itu.
"Pada saat itu anak saya bilang, ''It's okay, Mama. Yang penting Mama sudah tahu' itu yang saya ingat yang mulia," ungkapnya.
Nia Ramadhani menyebutkan, saat ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, ia menangis dan menyesal.
"Saat petugas ke rumah saya, saya hanya bisa menangis. Sampai dibawa ke kantor polisi dan menjalani pemeriksaan, saya terus menangis karena menyesal," ujar Nia Ramadhani.
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dijemput Mobil Pribadi Usai Sidang Kasus Narkoba
Pasangan selebritas Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kembali menjalani sidang kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (16/12/2021).
Dalam sidang tersebut, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang dengan pengawalan ketat oleh beberapa orang berbadan tegap.
Tak hanya itu saja, setelah dua jam menjalani persidangan, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meninggalkan Pengadilan dengan mobil Alphard putih diduga miliknya.
Kuasa hukum Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab mengatakan usai persidangan kliennya kembali ke panti rehabilitasi di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Mereka direhab kan. Setelah sidang mereka itu balik lagi ke panti rehab," kata Wa Ode Nur Zainab usai persidangan.
Mengenai datang dan pulang sidang menggunakan mobil pribadi, Wa Ode menegaskan kalau Nia dan Ardi statusnya tidak ditahan.
"Ya kan tidak ditahan, mereka di rehab," ucapnya.
Wa Ode mengatakan karena tidak dalam status tahanan, ia menilai ada kebebasan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie datang menggunakan mobil pribadi, untuk menghadiri persidangan meski statua terdakwa.
"Kan kalau di rehab ini, boleh naik mobil pribadi, kejaksaan, atau tahanan boleh-boleh saja. Yang penting statusnya tidak dalam tahanan," ujar Wa Ode Nur Zainab.