Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jelang Putusan Cerai 11 Januari 2022, Hari Ini Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Tak Hadiri Sidang

Sidang cerai lanjutan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Penulis: Fauzi Nur Alamsyah
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Jelang Putusan Cerai 11 Januari 2022, Hari Ini Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Tak Hadiri Sidang
Instagram @kenangmirdad
Jelang Putusan Cerai 11 Januari 2022, Hari Ini Kenang Mirdad dan Tyna Kanna Tak Hadiri Sidang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang cerai lanjutan Kenang Mirdad dan Tyna Kanna kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Kenang Mirdad begitupun istrinya, Tyna Kanna tidak hadir disidang yang beragendakan kesimpulan. Keduanya mewakili kasusnya kepada masing-masing kuasa hukum.

"Agenda hari ini kesimpulan dari para pihak jadi artinya seluruh rangkaian persidangan ditambah dengan proses pembuktian kemarin disimpulkan seperti apa," ungkap kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Jadi Saksi di Sidang Cerai Kenang dan Tyna Kanna, Naysila Mirdad Ingin Hubungan Baik Tetap Terjalin

Baca juga: Jamal Mirdad Tak Ingin Ada Perebutan Hak Asuh Anak Antara Kenang dan Tyna Kanna

Pihak tergugat, Kenang Mirdad berharap putusan yang rencananya bakal digelar pada 11 Januari 2022 mendatang merupakan putusan yang adil untuk kedua belah pihak.

"Nah setelah agenda ini kami berharap nanti putusan yang akan dibacakan tanggal 11 Januari yang akan datang berdasarkan fakta-fakta hukum dan memiliki putusan yang adil," ucap Zikri.

Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021).
Kuasa hukum Kenang Mirdad, Zikri Muhammad Luthfi saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (21/12/2021). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Kendati demikian, saat ini kondisi Kenang Mirdad menurut kuasa hukumnya sudah merasa tenang, bahkan kakak kandung Nasyila Mirdad itu siap untuk menerima putusan dari majelis hakim nantinya.

Berita Rekomendasi

"Kalau sekarang lebih tenang, yang pasti sudah lebih siap klien kami menghadapi kenyataan yang terjadi. Selama proses persidangan ini klien kami pada saat ini sudah lebih siap. Tinggal menunggu keputusannya saja seperti apa," tutup Zikri.

Diberitakan sebelumnya, Tyna Kanna dinikahi Kenang Mirdad Agustus 2009. Selama 12 tahun menikah, keduanya dikaruniai tiga orang anak.

Selama 12 tahun menikah, rumah tangga Kenang Mirdad dan Tyna Kanna jauh dari masalah. Mereka kerap memperlihatkan kemesraan dan terlihat harmonis

Namun, Tyna Kanna diketahui mendaftarkan gugatan cerai atas Kenang Mirdad di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2982/Pdt.G/2021/PA.JS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas